JEMBRANAEXPRESS.COM - Desa Adat Lemukih di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, masih setia melestarikan tradisi unik yang dikenal sebagai Metampelan.
Tradisi ini merupakan bagian dari upacara pujawali tahunan, tepat pada purnama sasih kapat, dan menggambarkan kegembiraan warga setelah berakhirnya proses pemberataan desa.
Prosesi Metampelan berlangsung selama tujuh hari di Pura Desa, Desa Adat Lemukih.
Dalam ritual ini, sepasang truna-truni (pemuda-pemudi) saling melempar lumpur yang dicampur air sebagai simbol kesucian, menandai puncak dan penutupan rangkaian acara keagamaan.
Tradisi Metampelan diikuti oleh pasangan muda-mudi yang sebentar lagi mendekati masa pernikahan, meskipun tidak semua peserta lantas menikah.
Ritual ini penting karena hingga pelaksanaannya, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan upacara manusa yajna, seperti pernikahan.
Ciri khas lain dari tradisi ini adalah kejar-kejaran antara truna-truni dan seorang kubayan (tetua desa) setelah pelemparan lumpur.
Pasangan yang tertangkap akan diarak ke Bale Agung atau Pura Desa.
Nyoman Singgih, Perbekel Desa Lemukih, menjelaskan bahwa Metampelan melambangkan penyucian lahir dan batin.
Ritual ini diyakini mampu membersihkan aura negatif di desa dan individu, terutama bagi truna-truni yang mendekati usia dewasa.
Selain itu, tradisi ini berfungsi sebagai penolak bala, menghindarkan desa dari musibah penyakit atau masalah lainnya.
Metampelan dipusatkan di Pura Taman Beji Kayoan, yang dipercaya sebagai sumber air suci prosesi.
Tirta dari pura ini digunakan dalam upacara piodalan di Pura Desa sebagai bagian dari penyucian akhir.
Kepercayaan masyarakat Lemukih menyatakan bahwa Metampelan juga melindungi anak perempuan dari ancaman raksasa, sebuah kepercayaan yang dipegang turun-temurun.
"Tradisi ini bukan sekedar ritual, tetapi juga warisan kepercayaan leluhur," kata Singgih.
Waktu pelaksanaan Metampelan dipilih berdasarkan perhitungan hari baik dalam tradisi Hindu Bali melalui musyawarah adat dengan para tetua desa.
Aturan tersebut tercantum dalam awig-awig desa yang diwarisi leluhur.
Ritual Metampelan dimulai dengan peserta melakukan mepiuning dan nunas tirta di Pura Taman Beji, di mana air suci digunakan untuk penyucian.
Proses ini diyakini mampu menghapus segala kekotoran fisik dan spiritual, mencerminkan ajaran Hindu tentang pentingnya kesucian untuk mendekatkan diri kepada Sang Hyang Widhi Wasa.
Tradisi ini menimbulkan konsekuensi bagi truna-truni yang absen, mengingat ada cerita tentang sepasang pemuda yang jatuh sakit akibat tidak mengikuti ritual.
"Sejak kejadian tersebut, tradisi ini diwajibkan bagi setiap truna-truni yang akan dewasa," tambah Singgih.
Sebagai warisan leluhur, Metampelan menjadi identitas budaya yang dijaga ketat oleh masyarakat Desa Lemukih.
Ritual ini memperkuat solidaritas sosial dan semangat gotong royong dalam mempersiapkan serta melaksanakan upacara.
Di tengah gempuran modernisasi, Metampelan menjadi simbol pelestarian adat dan budaya Bali.
Upaya masyarakat Desa Lemukih dalam menjaga tradisi ini menunjukkan dedikasi mereka terhadap warisan leluhur yang mengandung nilai-nilai religius, sosial, dan budaya.
Dengan berlanjutnya tradisi ini setiap tahun, generasi muda di Desa Lemukih didorong untuk memahami dan melestarikan warisan budaya yang kaya makna.
Metampelan bukan sekadar ritual tahunan, tetapi juga jembatan spiritual dan budaya yang menghubungkan generasi sekarang dengan ajaran leluhur.
Masyarakat Desa Lemukih berharap tradisi Metampelan tetap lestari sebagai bagian dari identitas mereka.
"Pelaksanaan ritual ini adalah bukti harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta dalam kehidupan masyarakat Hindu di Desa Lemukih," tutup Singgih.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa