Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Tari Baris Duwe Mayungan Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ini Keunikannya

IGA Kusuma Yoni • Rabu, 8 April 2026 | 06:17 WIB
Tari Baris Duwe dari Desa Mayungan yang ditarikan saat pujawali di pura Desa Desa Mayungan. (ist)
Tari Baris Duwe dari Desa Mayungan yang ditarikan saat pujawali di pura Desa Desa Mayungan. (ist)

 

JembranaExpress.Com - Tari Baris Duwe yang berasal dari Desa Adat Mayungan diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan pada tahun 2026.

 

Kabid Cagar Budaya dan Sejarah Dinas Kebudayaan Tabanan, Nyoman Harta Negara, menjelaskan bahwa usulan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2025 dan hingga kini masih dalam tahap proses administrasi awal.

Baca Juga: Tragis! Kecelakaan Maut di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Pengendara Wanita Tewas Tabrak Tiang Lampu Saat Berangkat Kerja

“Usulannya sudah dilakukan sejak tahun 2025, sampai saat ini prosesnya terus berjalan,” ujarnya, Selasa.

 

Dalam proses pengajuan tersebut, pihak dinas juga telah melakukan dokumentasi serta pengumpulan data terkait keberadaan dan nilai budaya Tari Baris Duwe di Desa Mayungan.

 

Tari Baris Duwe diusulkan karena memiliki keunikan serta nilai sakral yang tinggi. Tarian ini hanya dipentaskan di lingkungan pura, tepatnya saat piodalan di Pura Desa Mayungan, sehingga menjadikannya sebagai bagian penting dari ritual keagamaan masyarakat setempat.

 

Salah satu ciri khas tari ini terletak pada kostum yang digunakan, yakni busana poleng berwarna hitam putih bermotif kotak-kotak tanpa gelungan, yang berbeda dari kebanyakan tari baris lainnya.

Baca Juga: Pemkab Badung Mulai Sidang Pelanggar Sampah Sembarangan, Tipiring Berlaku 10 April 2026

Selain itu, properti tombak yang digunakan dalam tarian ini juga unik karena dibuat menyerupai senapan. Hal ini berkaitan dengan fungsi tari sebagai bentuk penghormatan kepada Dewa Perang serta roh leluhur yang diyakini memberikan perlindungan.

 

“Tari ini merupakan bagian dari pujawali di pura, sehingga hanya ditarikan saat upacara berlangsung,” jelas Harta Negara.

 

Tak hanya dari sisi visual, nilai sakral Tari Baris Duwe juga terlihat dari kondisi penarinya yang kerap mengalami trance saat pementasan berlangsung. Hal ini semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu tari wali yang disakralkan oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Bupati Klungkung Soroti Ancaman Siber, Luncurkan KOMIK untuk Perkuat Keamanan Digital

Dengan berbagai keunikan tersebut, Tari Baris Duwe diharapkan dapat segera ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, sekaligus menjadi upaya pelestarian budaya lokal Bali agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#tari baris duwe #desa mayungan #tabanan #spiritual #warisan budaya tak benda (WBTB)