Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Ditahan Polisi ART yang Mencuri Harta Majikan Pasrah! Barang Curian Dijual di Marketplace, Uangnya Pakai Bayar Utang

I Gede Paramasutha • Rabu, 24 Juli 2024 | 23:12 WIB
Amin Rahmawati ,33, asal Jember Jawa Timur diamanakn Polsek Denpasar Selatan karena mencuri harta manjikannya.
Amin Rahmawati ,33, asal Jember Jawa Timur diamanakn Polsek Denpasar Selatan karena mencuri harta manjikannya.

JEMBRANAEXPRESS- Amin Rahmawati,33, asal Jember yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Denpasar Bali tak berkutik setelah diamankan Polisi.

 

Dia mengakui semua perbuatannya telah mencuri harta majikannya diantanya perhiasan selama menjadi ART secara bertahap.

 

Barang-barang hasil curian saat jadi ART tersebut telah dijual melalui marketplace dan toko emas.

ART asal Jember, Jawa Timur, ini berdalih bahwa hasil penjualan barang curian digunakan untuk biaya sekolah anak dan membayar utang.

 

Sementara barang-barang hasil curian yang berhasil disita Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berupa speaker dan tali jam serta tas MCM warna coklat.

“Amin Rahmawati disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara,”kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

 

Seperti diketahui, Amin Rahmawati dilaporkan Elvaretta Alphanandia Andelin ,35, ke Polsek Denpasar Selatan telah mencuri  perhiasan dan tas, hingga mengakibatkan kerugian ratusan juta.

Baca Juga: JPU Tolak Putusan Pesilat PSHT, Simak Dalil Banding Kasus Pengeroyokan Warga Buleleng Adhi Putra Krismawan

I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa perbuatan ART tersebut awalnya diketahui oleh pelapor Elvaretta Alphanandia Andelin pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.

 

"Saat itu korban hendak pergi membeli makan bersama suaminya dan sempat mengambil kotak perhiasan di atas meja," ujar Sukadi pada Rabu (24/7/2024).

 

Elvaretta mendapati cincin kawin berliannya yang tersimpan di kotak perhiasan sudah hilang.

 

Ternyata bukan itu saja yang hilang, melainkan tas gendong MCM warna coklat, dua tas Gucci warna merah dan hitam, dan sebuah tas wanita Chloe warna coklat turut lenyap.

Selain itu, hilang pula sebuah tas wanita Celine warna merah hitam, sebuah tas Longchamp warna abu-abu, sebuah jam emas Longines, sebuah jam DW, emas Antam seberat 5 gram, sebuah speaker aktif, serta sebuah tali jam warna hitam. Total nilai barang-barang yang hilang mencapai Rp350 juta.

 

Elvaretta bersama suaminya kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati bahwa ART mereka yang diduga mencuri.

 

Keluarga tersebut segera membawa pelaku ke Polsek Denpasar Selatan dan membuat laporan pada Senin (22/7/2024).

 

"Hari itu juga pelaku diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Sukadi.(*)

 

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#mencuri #asisten rumah tangga #art #denpasar