JEMBRANAEXPRESS.COM – Polsek Kuta Utara merazia ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), dan wisatawan mancanegara (wisman) pada Sabtu (25/10/2025).
Razia digelar mulai pukul 22.00 hingga 24.00 WITA dipimpin Kapolsek Kuta Utara KOMPOL I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., serta melibatkan Perbekel Desa Tibubeneng I Made Kamajaya, personel Polres Badung, Satpol PP, Linmas, Bankamda Desa Adat, dan tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Kapolsek Agus Pasek Sudina menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga dan wisatawan terkait maraknya praktik ojek liar serta perilaku tidak tertib di kawasan wisata Berawa.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan wisatawan yang resah dengan aktivitas ojek liar serta perilaku tidak menghormati aturan lokal. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Tibubeneng,” ujar Kapolsek.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, akun aplikasi resmi, dan atribut ojol.
Hasilnya, 37 pengemudi ojek online di Kuta Utara kedapatan melanggar aturan, seperti menggunakan pelat nomor tidak sesuai aplikasi, tidak mengenakan atribut resmi, hingga memakai akun sewaan.
Sebagai bentuk pembinaan, para pelanggar diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
Selain itu, Satgas Gojek turut menertibkan 80 jaket ojol tidak sesuai ketentuan, sementara petugas lalu lintas menilang 5 pelanggar aturan berkendara.
Barang bukti yang diamankan antara lain 4 unit sepeda motor, 1 STNK, dan 80 jaket ojol.
Tak hanya ojol, petugas juga menegur sejumlah wisman di Bali yang berperilaku tidak sopan, seperti berkendara tanpa helm, berpakaian tidak pantas di tempat umum, serta melanggar lalu lintas.
Para wisatawan tersebut diberi teguran persuasif dan diimbau untuk menghormati adat serta norma lokal.
Kapolsek menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas utama dalam kegiatan penertiban.
“Kami mengedepankan pembinaan dan edukasi agar masyarakat dan wisatawan memahami pentingnya ketertiban dan keselamatan bersama,” jelasnya.
Usai kegiatan, Polsek Kuta Utara berkomitmen meningkatkan patroli dialogis dan pengawasan rutin di titik-titik rawan, seperti Jl. Pantai Berawa, Jl. Raya Semat, dan Jl. Subak Sari.(*)
Editor : Suharnanto