Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Bobol Toko HP di Denpasar Utara, Gelandangan Asal Sulawesi Dibekuk

I Gede Paramasutha • Rabu, 13 Desember 2023 | 00:35 WIB
BOBOL TOKO: Ricky hanya tertunduk lesu saat kasusnya dibeberkan di Mapolsek Denpasar Utara.
BOBOL TOKO: Ricky hanya tertunduk lesu saat kasusnya dibeberkan di Mapolsek Denpasar Utara.

DENPASAR, JEMBRANA EXPRESS – Gara-Gara bobol toko handphone di Jalan A. Yani Utara Denpasar, Ricky Malondo, 28, gelandangan asal Sulawesi ditangkap.

 

Kasus bobol toko ini dibeberkan oleh Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi pada Selasa (12/12).

 

Aksi bobol toko mantan anak buah kapal (ABK) itu dikatakan I Putu Carlos dimulai dengan naik keatas atap toko HP pada Rabu (29/11), sekitar pukul 02.30 wita.

 

Dia melepas genteng dan menjebol plafon untuk masuk kedalam. "Yang bersangkutan beraksi seorang diri sambil membawa senjata berupa besi hollow," ujar Carlos.

Lalu, maling asal Minahasa Selatan, Sulawesi Utara ini mengambil tiga buah HP di estalase dan memasukkan ke dalam tas selempang hitam miliknya.

 

Perbuatan Ricky memicu alarm yang ada di toko berbunyi. Sehingga didengar oleh pemilik bernama Chandra Sanjaya yang tengah berada di rumah dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP).

 

Saat korban berada di TKP bersama temannya terlihat ada HP yang raib, sementara alarm masih berbunyi. Korban bersama temannya pun berusaha mencari tahu lebih lanjut di dalam toko. Hingga pelaku kepergok ada di tangga lantai dua.

Baca Juga: Usai Menghabisi Keempat Anaknya, Panca Darmansyah Berusaha Bunuh Diri, Menyayat Nadi dan Menusuk Perut

"Karena kepergok, tersangka berusaha melakukan perlawanan untuk kabur," tuturnya. Ricky saat itu mencoba memukul teman korban dengan batang besi hollow namun gagal mengenai sasaran.

 

Pelaku melarikan diri dengan membawa HP curian.  Hari itu juga, polisi bersama masyarakat dapat menangkap Ricky sekitar pukul 03.00 wita. Aparat juga mengamankan barang bukti tiga HP yang dicuri, yaitu Evercross Tipe M-50 warna hitam Advance Yipe S6 warna hitam, Lenovo tipe A6000 warna hitam, serta besi hollow dan tas warna hitam.

 Baca Juga: Lolos dari Hukuman Mati, Tiga Oknum TNI yang Siksa dan Bunuh Pemuda Aceh Imam Masykur Secara Kejam Hanya Tertunduk

"Tersangka melakukan pencurian karena alasan tidak punya uang untuk biaya hidup, karena sudah seminggu berada di Bali untuk cari pekerjaan tapi tidak dapat dan tidur di emper toko Terminal Ubung, rencana Hp akan dijual," ucapnya.

 

Atas perbuatannya, Ricky disangka melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. (*)

 

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#polsek denpasar utara #gelandangan #denpasar #bobol toko