Polres Buleleng Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penggelapan Mobil di Sidetapa
Dian Suryantini• Rabu, 20 Maret 2024 | 21:13 WIB
Penggeledahan di salah satu rumah di Desa Sidetapa, Buleleng yang diduga jadi gudang mobil hasil penggelapan.
JEMBRANA EXPRESS - Polres Buleleng bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penggelapan mobil di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali. Tim khusus dibentuk untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2024, Made Sumardika (65) dari Denpasar melaporkan mobil sewanya, Toyota Avanza DK 1042 BC, digelapkan oleh IPDA, warga Buleleng.
IPDA menyewa mobil tersebut dengan sistem pembayaran bulanan Rp 4,5 juta, namun sejak Januari 2024, pembayaran terhenti dan mobil tidak dikembalikan.
Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan mobil tersebut digadaikan kepada PTD di Desa Sidetapa.
Tim Polres Buleleng kemudian mendatangi gudang penyimpanan mobil-mobil yang diduga hasil penggelapan di Dusun Lakah, Desa Sidetapa.
Saat ini, dua unit mobil telah diamankan di Polres Buleleng, sedangkan 27 mobil lainnya dititipkan di Desa Sidetapa untuk proses identifikasi dan penentuan keterkaitannya dengan tindak pidana.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Apabila terbukti terlibat dalam tindak kejahatan, tindakan tegas akan segera diambil. Kami juga akan membentuk tim khusus untuk merespon kejahatan menonjol yang meresahkan masyarakat," kata AKBP Widwan.
Polres Buleleng telah berkoordinasi dengan seluruh Polres di Bali untuk mengungkap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya sindikat dari luar daerah.
Meskipun pelaku penggelapan dan penggadai kendaraan diketahui telah melarikan diri dari Bali, Polres Buleleng tidak berhenti dalam upaya penanganan kasus ini.
Mereka telah berkoordinasi dengan Kapolres di seluruh Bali dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.
“Kami juga akan membentuk tim khusus untuk merespon kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat Buleleng dihimbau untuk berperan aktif dengan menghentikan segala bentuk aktivitas yang merugikan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib. ***