BULELENG, JEMBRANA EXPRESS-Seorang remaja di Kubutambahan, Buleleng Bali ditetapkan sebagai tersangka karena membawa kabur anak bawah umur.
KSD, remaja berusia 17 tahun tinggal di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng dilaporkan melarikan perempuan yang masih berusia 16 tahun.
Tak tanggung-tanggung, KSD membawa kabur ABG Buleleng yang dikatakan sebagai pacarnya itu selama 4 hari 3 malam tanpa izin orangtua si gadis.
Keberadaan gadis belia itu sempat tidak terdeteksi lantaran handphonenya sengaja dinonaktifkan.
Belakangan keberadaannya mulai diketahui dari laporan beberapa teman yang melihatnya.
Dikatakan mereka sempat berkunjung di sebuah pantai di kawasan Kubutambahan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, KSD membawa kabur pacarnya sekitar 6 Maret 2024 lalu.
Keduanya berkenalan lewat aplikasi perpesanan WhatsApp. KSD dan gadis itu lalu pacaran dan membuat janji temu pada bulan Februari lalu.
Awal bulan Maret, mereka bertemu kembali di pantai. Saat itulah KSD langsung membawa pacarnya menuju rumahnya.
“Selama diinapkan itu, diduga korban telah disetubuhi oleh pacarnya beberapa kali. Kami akan lakukan pemeriksaan kembali,” ungkapnya, Minggu (24/3) siang. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express