Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Bukan Hanya Dihajar Sampai Bonyok! Ternyata Paspor dan Harta Wanita Ukraina Korban Kekerasan Suami di Bali Turut Dirampas

Suharnanto Jembrana Express • Jumat, 7 Juni 2024 | 22:47 WIB
Wanita Ukraina korban kekerasan di Bali mengalami penderitaan secara fisik dan psikis.
Wanita Ukraina korban kekerasan di Bali mengalami penderitaan secara fisik dan psikis.

BADUNG, JEMBRANA EXPRESS – Wanita asal Ukraina berinisial DG, 35, yang sebelumnya telah melapor menjadi korban kekerasan suaminya di Bali juga mendapat perlakuan kasar lainnya.

 

Korban DG mengaku selain menderita akibat kekerasan  suaminya, barang-barang pribadinya seperti paspor serta dokumen penting miliknya turut dirampas oleh orang tak dikenal.

 

Selain perampasan dokumen keimigrasian sambung korban, beberapa orang tak dikenal turut melakukan kekerasan dengan membawa barang berharga miliknya.

 

“Saya tidak ada pakaian semua dirampas, saya tidak tahu siapa mereka. Badannya tegap, besar ada lebih dari tiga  orang,”kata korban DG pada Jumat (7/6).

Akibat kejadian ini secara fisik maupun psikis korban merasa tertekan, ketakutan dan harus berada di suatu tempat yang dirasa lebih aman dari sebelumnya.

 

Korban DG menolak memperjelas kronologi kejadian perampasan yang ia alami sebab semua informasi tentang hal itu telah disampaikan pada penyidik di Polres Badung.

Ironisnya, hingga kini laporan yang DG sampaikan ke polisi itu belum ada kemajuan.

 

Ia berharap polisi segera mengamankan terduga pelaku untuk menutup kemungkinan terjadinya tindak  kekerasan lagi.

 

“Saya minta hukum ditegakkan dan saya bisa bisnis dan tinggal di Bali dengan tenang,”sambungnya.

DG diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sebuah vila kawasan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada 14 Februari 2024.

 

Atas kekerasan yang menimpanya, wanita ini pun telah membuat laporan ke Polres Badung.

 

Laporan Polisi tersebut bernomor LB/22/112024/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI dengan terlapor inisial AG mantan suami DG.

 

Akibat tindak kekerasan tersebut, DG menderita luka lebam pada pipi dan lengannya.

Selain tindak kekerasan secara fisik, DG secara psikis juga terluka. Dia merasa ketakutan serta khawatir kejadian serupa terulang pada dirinya.

 

Dikonfirmasi mengenai perkembangan laporan DG tersebut, Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma mengatakan proses hukum laporan korban sudah masuk tahap penyidikan.

 

Pun demikian, Sukarma tidak merinci secara detil apakah yang dimaksud penyidikan diikuti dengan penetapan tersangka atau belum. “ya penyidikan kan banyak,”katanya singkat. (*)

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#kekerasan #Bonyok #dihajar #bali #wanita ukraina