Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Spesialis Pencurian Sepeda Motor Asal Buleleng Disergap di Jalan, Terungkap Pernah Gasak 5 Motor Setelah Lulus dari Penjara

I Gede Paramasutha • Rabu, 26 Juni 2024 | 01:45 WIB
Jaya Antara spesialis pencurian sepeda motor kembali ditangkap polisi meski pernah masuk penjara kasus sama.
Jaya Antara spesialis pencurian sepeda motor kembali ditangkap polisi meski pernah masuk penjara kasus sama.

JEMBRANAEXPRESS.COM-Gede Jaya Antara, 28, warga Sawan, Buleleng Bali tampaknya tidak kapok melakukan pencurian meski tercatat pernah masuk penjara.

 

Buktinya, Antara kembali masuk penjara dalam kasus pencurian sepeda motor di Denpasar, Bali.

 

Ulah Antara tersebut terungkap setelah melakukan pencurian sepeda motor pada pada Sabtu (15/6).

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, aksi Gede Jaya yang kesekian kalinya ini terungkap berdasarkan laporan dari korban, Rico Remo Williams Oma Wele, 46.

 

Korban mengaku memarkir sepeda motor Honda Scoopy berplat DK 3035 ACG di pinggir Jalan Trengguli, Tembau, Denpasar Timur pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 10.00 WITA, kemudian masuk ke sebuah salon.

"Saat itu kunci sepeda motor korban masih tergantung," ujar AKP Sukadi pada Selasa (25/6).

 

Namun, ketika Rico keluar dari salon sekitar 40 menit kemudian, ia mendapati kendaraannya sudah hilang. Korban mengalami kerugian Rp 18 juta dan segera melapor ke polisi.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Pengendara Terjebak di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Ada yang Pilih Menginap

Pada hari yang sama, polisi menemukan pelaku pencurian motor ini berada di Jalan Anyelir, Desa Sumerta, Dentim, dan segera mengejarnya.

 

"Pelaku terlihat oleh petugas sedang mengendarai sepeda motor yang dicuri dari tempat kejadian perkara," tambahnya.

 Baca Juga: Razia Gabungan di Terminal Gilimanuk 63 Kendaraan Ditilang, Didominasi angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP)

Dari hasil pemeriksaan terungkap beberapa Lokasi yang pernah disasar Antara. Di Jalan Katrangan, Dentim, mencuri Honda Scoopy merah hitam DK 4853 NF; di Jalan Padma Penatih, Dentim, mengambil Honda Beat hijau DK 6834 AEF; dua lokasi di Denpasar Utara, mengambil Honda Scoopy warna hitam DK 6593 ACA, serta di Jalan Raya Mambal, Badung, mengambil Honda Scoopy warna abu-abu DK 4773 FBC.

 

Semua sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan melalui pengembangan oleh polisi.

"Baca Juga: Gawat! PNS Badung Beber Kebobrokan BKPSDM, Ajukan Gugatan ke PTUN Denpasar

Pelaku merupakan residivis kasus penggelapan di Denpasar Selatan dan pencurian di Tabanan. Pelaku mencuri motor sendirian. Saat mengambil sepeda motor tersebut, semua dalam keadaan kunci tergantung. Kendaraan curian rencananya dijual, hasilnya untuk biaya hidup dan bermain judi," tuturnya. (*)

 

 

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#residivis #sepeda motor #buleleng #denpasar #motor #pencurian