Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Empat Ban Mobil Xpander Raib di Garase Denpasar Timur, Kerugian Capai Rp25 Juta

I Gede Paramasutha • Senin, 12 Januari 2026 | 06:22 WIB
SELIDIKI: Polisi menyelidiki kasus pencurian ban mobil di Denpasar Timur.
SELIDIKI: Polisi menyelidiki kasus pencurian ban mobil di Denpasar Timur.

JembranaExpress.Com - Empat ban mobil Mitsubishi Xpander dilaporkan raib saat kendaraan diparkir di sebuah tempat penyewaan garase di Jalan Narakusuma Nomor 26, Banjar Kepisah, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Jumat (9/1) lalu.

Pemilik mobil, Ni Kadek Ayu Suryantari (38), telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur setelah mengetahui kendaraannya tidak lagi memiliki ban saat hendak digunakan untuk keperluan bekerja.

Baca Juga: AHM Salurkan Service Motor Gratis untuk 3.000 Lebih Konsumen Terdampak Bencana di Sumatera

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa menjelaskan, peristiwa itu terungkap ketika korban mengantar suaminya dari rumah mereka di Jalan Katrangan Gang 5B Nomor 6, Kelurahan Sumerta, menuju lokasi garase tempat mobil disimpan.

“Setibanya di lokasi, korban terkejut karena mendapati keempat ban mobilnya sudah tidak ada,” ujar Kompol Tomiyasa, Minggu (11/1).

Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian menghubungi pengelola garase bernama Wayan Sukarma (49).

SELIDIKI: Polisi menyelidiki kasus pencurian ban mobil di Denpasar Timur.
SELIDIKI: Polisi menyelidiki kasus pencurian ban mobil di Denpasar Timur.

Namun, pengelola mengaku tidak mengetahui adanya pencurian dan mengaku kebingungan karena peristiwa tersebut terjadi di area penyewaan garase.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 juta.

Baca Juga: BRI Peduli Dukung Pelestarian Budaya Bali, Salurkan Gamelan Bebarongan ke Yowana Dharma Dutha Banjar Bebalang

Korban sempat melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.

Namun, saat proses pelaporan berlangsung, pengelola garase menghubungi korban dan meminta agar permasalahan diselesaikan secara internal.

Polsek Denpasar Timur kemudian melakukan atensi dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan awal. Meski demikian, kasus tersebut akhirnya disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dan pengelola garase menyatakan kesediaannya mengganti seluruh kerugian korban secara tunai,” jelas Kompol Tomiyasa.

Kapolsek Denpasar Timur juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik dan pengelola tempat usaha atau lokasi penyimpanan kendaraan bersama, agar meningkatkan sistem keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memasang kamera pengawas atau CCTV di area strategis. Jika terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” tegasnya.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#Pencurian Ban Mobil #Polsek Denpasar Timur #Mitsubishi Xpander #Keamanan Kendaraan #Kasus Kriminal Bali