NEGARA, JEMBRANA EXPRESS - Hari Antikorupsi Sedunia di Kabupaten Jembrana diperingati dengan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi kepada seluruh Kepala dan Badan Pengawas LPD.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana Salomina Meyke Saliama mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi itu khusus ditujukan kepada Kepala LPD serta Badan Pengawas LPD.
LPD kata Salomina, merupakan salah satu lembaga keuangan yang hanya ada di Bali dan dinaungi oleh Desa Adat di Bali yang secara otomatis merupakan milik masyarakat desa adat.
Selain itu, LPD juga merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan masyarakat Bali yang memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan desa pakraman di Bali khususnya di Kabupaten Jembrana.
“Faktor internal misalnya risiko operasional diantaranya kredit macet, kredit fiktif, oknum internal LPD tidak bertanggung jawab atau sewenang-wenang, pemberian pinjaman tanpa anggunan serta kredit pinjam nama,” ujarnya saat sosialisasi Jumat (8/12).
Kemudian untuk faktor eksternal, sambungnya, yaitu adanya persaingan dari lembaga keuangan lain misalnya bank, koperasi, Lembaga Keuangan Mikro, dan Bumdes, serta risiko pasar misalnya perubahan tingkat bunga dan nilai tukar mata uang.
"Sebagai penegak hukum disini Kejaksaan ingin mengingatkan juga kepada Badan Pengawas LPD untuk selalu melakukan pengawasan dalam hal melakukan evaluasi, verifikasi dan review pemeriksaan serta menyiapkan data audit keuangan LPD sehingga apabila ditemukan masalah keuangan yang ada di LPD dapat segera ditangani, " tegasnya.
Ia juga mengingatkan untuk setiap internal LPD harus melakukan laporan kegiatan serta perkembangan keuangannya secara berkala sesuai dengan apa yang telah termuat dalam Perda nomor 3 tahun 2017 tentang lembaga perkreditan desa.
“Saya ingatkan LPD untuk membuat laporan keuangan secara berkala,“ pungkasnya.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express