SIDOARJO, JEMBRANA EXPRESS-Sejumlah pejabat di Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun KPK belum merilis identitas dari 10 orang yang diamankan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut penangkapan tersebut terkait dengan kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
“Saat ini, 10 orang yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolda Jatim, dan beberapa diantaranya telah diterbangkan ke Jakarta,”ungkap Ali Fikri dikutip dari jawapos.com.
Disisi lain, pasca OTT Kamis (25/1) malam, KPK telah menyegel beberapa ruang kerja di Kantor BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo, terutama di bidang pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta bidang pajak daerah pajak bumi dan bangunan (PBB) di lantai 1 sementara itu, lantai 2 terlihat tertutup.
Meski kantor BPPD Sidoarjo tampak sepi, Sekretaris BPPD Sidoarjo, Sulistiyono, memastikan bahwa layanan pajak di kantor tersebut tetap berjalan seperti biasa.
“Beberapa ruangan yang tersegel dialihkan untuk memastikan kelancaran pelayanan,”kata Sulistiyono.
Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan bahwa meskipun telah mendengar kabar OTT dan adanya pejabat yang diamankan, dia tidak mengetahui detail perkara tersebut.
Subandi telah berkoordinasi dengan Pj Sekretaris Daerah Sidoarjo, Andjar Surjadianto, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, M. Makhmud, untuk memastikan kelangsungan pelayanan.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express