Informasi yang dihimpun Jembrana Express (Jawa Pos Group) dari TPS 5 menyebutkan masyarakat sudah berbondong-bondong datang ke TPS sejak pukul 07.00 Wita. Namun sekitar pukul 08.30 Wita baru diketahui ada surat suara tertukar. Tercatat ada 292 Daftar Pemilih Tetap di TPS 5 tersebut.
“Sempat ada yang sudah nyoblos 42 orang. Akhirnya ditunda menunggu Keputusan KPU,” kata sumber yang enggan namanya dikorankan kepada jembrana Express (Jawa Pos Group) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ia menambahkan, saat ini surat suara untuk Dapil 8 sudah dibawa ke lokasi. Hanya saja masih menunggu instruksi KPU untuk mencoblos. ”Surat suara sudah datang tapi kami masih menunggu Keputusan dari KPU dan Bawaslu,” paparnya.
Hal serupa juga terjadi di TPS 6, Banjar Dinas Munduk Waban, Desa Pedawa. Masyarakat terpaksa menunggu untuk proses pencoblosan. “Masih dirembukan, oleh KPU dan Bawaslunya. Untuk sementara masih distop (pemungutan suaranya, Red) kami menunggu Keputusan. Masyarakat masih menunggu,” kata sumber.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Buleleng Gede Ganesha membenarkan terkait tertukarnya surat suara tersebut. “Gih benar, ada surat suara tertukar di TPS 5 dan 6 Pedawa. Kami masih menuju ke lokasi” singkatnya
Hingga berita ini diturunkan, proses pemungutan suara di kedua TPS tersebut masih ditunda. Masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya masih menunggu di kedua TPS tersebut. (dik)
Keterangan foto
Suasana di TPS 5 Dusun Munduk Waban, Desa Pedawa, Kecamatan Banjar yang surat suara anggota DPRD Kabupaten tertukar pada Pemilu 2024 (ist)
Editor : I Putu Mardika