Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Kecelakaan! Kereta Api Tabrak Truk di Perlintasan, Bocah Lima Tahun Terpental 15 Meter

Suharnanto Jembrana Express • Jumat, 16 Februari 2024 | 16:14 WIB
TABRAK TRUK: Moncong lokomotif kereta api rusak setelah menabrak truk dan anjlok di perlintasan kereta, Kamis (15/2).
TABRAK TRUK: Moncong lokomotif kereta api rusak setelah menabrak truk dan anjlok di perlintasan kereta, Kamis (15/2).

JEMBRANA EXPRESS-Lokomotif Kereta Api Manahan (79F) rute Solo Balapan – Gambir mengalami kecelakaan setelah menabrak truk di Km 261+2pada Kamis (15/2).

 

Terkait kecelakaan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta maaf atas gangguan operasional perjalanan kereta api.

 

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa kecelakan truk menabrak kereta tidak menjaga jalur hilir di petak jalan antara stasiun Ketanggungan – Ciledug pada Km 261+2.

 

“Kejadian tersebut menyebabkan lokomotif KA 79F Manahan mengalami kerusakan dan tergelincir. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,"paparnya dikutip dari jawapos.com.

Untuk sementara waktu, kereta api lain yang akan melintas di petak jalan tersebut akan dialihkan melalui jalur hulu hingga lokomotif KA 79F Manahan dapat dievakuasi.

 

Rangkaian KA Manahan yang tidak mengalami kecelakaan akan ditarik ke Stasiun Ketanggungan menggunakan lokomotif penolong.

 

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, rangkaian KA tersebut akan diberangkatkan kembali dari stasiun tersebut dengan menggunakan lokomotif pengganti.

 

PT KAI Daop 3 Cirebon menyayangkan kejadian tersebut dan menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sangat penting untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

 

PT KAI juga mengimbau pengguna jalan agar tertib dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang, serta menyampaikan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak sesuai UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Informasi dari akun Instagram @brebeshariini melaporkan bahwa dua orang yang merupakan pengemudi dan penumpang truk meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

 

Salah satu korban masih anak-anak berusia 5 tahun, terpental sejauh 15 meter setelah truk ditabrak oleh kereta api Manahan.

 

Pengemudi truk yang meninggal adalah Eko Prayitno ,33, dan Zaki ,5, keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes setelah kejadian.(*)

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#kereta api #truk #kecelakaan