JEMBRANAEXPRESS.COM– Polrestabes Semarang mengungkap kasus mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) tewas bersimbah darah di Jalan Kelud Raya Semarang.
Korban bernama Muhammad Tirza Nugroho Hermawan ,21, tewas bersimbah darah dengan luka sabetan senjata tajam (Sajam).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menyampaikan bahwa saat ini telah mengamankan 12 orang terduga pelaku dalam kasus kematian Muhammad Tirza.
"Ada 12 orang yang sedang kami periksa. Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran masing-masing pelaku di lapangan," kata Andika pada Rabu (18/9/2024).
Korban, mahasiswa S1 Teknik Informatika Udinus asal Jepara, menjadi korban kebrutalan gerombolan remaja bersenjata tajam di depan SPBU Jalan Kelud Raya, Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Selasa (17/9).
Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban hendak pulang ke kos dari arah Gunungpati.
Menurut Andika, insiden itu diduga melibatkan dua kelompok remaja yang saling berhadapan untuk tawuran.
"Kami sudah mengidentifikasi dua kelompok terkait kejadian ini. Beberapa pelaku dari salah satu geng sudah kami amankan," jelasnya.
Pihak kepolisian juga telah mengetahui identitas seluruh pelaku dan meminta mereka segera menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam.
"Kami akan terus mengejar dan menangkap para pelaku yang masih buron," tegas Andika.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah akibat luka parah di bagian paha kiri yang menyebabkan kehabisan darah.
Jasad Tirza kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan otopsi. "Hasil otopsi menunjukkan luka besar di paha kiri yang memutus pembuluh darah utama, sehingga korban mengalami perdarahan hebat," jelas Andika.
Pihak Udinus mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Tindakan brutal seperti ini tidak bisa ditoleransi," ujar Kepala Biro Kemahasiswaan Udinus, Rindra Yusianto.
Sebagai tindakan preventif, Udinus juga menerapkan jam malam untuk kegiatan mahasiswa di lingkungan kampus, dengan membatasi aktivitas hingga pukul 23.00 WIB demi mencegah kejadian serupa. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express