JEMBRANAEXPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan secara resmi membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025.
Seleksi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tabanan untuk mencetak pejabat yang profesional, kompeten, handal, dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Vexia Aurellia Dewi dari SMAN 1 Gianyar Raih Juara AHM Best Student 2025 Regional Bali
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama, I Gede Susila, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi tersebut telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seleksi terbuka ini mengacu pada surat Kepala BKN Nomor 17206/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kabupaten Tabanan,” jelasnya, Minggu (5/10/2025).
Dalam seleksi kali ini, terdapat dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka, yaitu:
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan
2. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan
Baca Juga: Seasoldier Bali Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai di Sanur
Peserta yang ingin mendaftar wajib memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain:
• Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
• Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya minimal dua tahun.
• Memiliki pengalaman jabatan relevan minimal lima tahun.
• Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural sesuai standar jabatan.
• Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik.
• Berpangkat minimal Pembina (IV/a) dan berpendidikan minimal S1 atau D4.
• Berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
Baca Juga: Wabup Badung Alit Sucipta Hadiri Karya Agung di Pura Samuan Tiga, Serahkan Punia Rp30 Juta
Menurut Sekda Susila, seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Tabanan akan melalui beberapa tahap, yaitu:
• Seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak: 1–14 Oktober 2025.
• Pengumuman hasil administrasi: 14 Oktober 2025.
• Assessment test, penulisan makalah, dan wawancara akhir.
• Pengumuman hasil akhir seleksi: 22 Oktober 2025.
Bagi peserta yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait teknis atau administrasi pendaftaran, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja di kantor BKPSDM Kabupaten Tabanan.
“Kami berharap ASN Tabanan yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas birokrasi di Tabanan,” tutup Sekda Susila.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa