Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Dua Pecandu Narkotika Diamankan di Sidetapa Buleleng, Ternyata Salah Satunya Pecatan Polisi

Dian Suryantini • Kamis, 30 Oktober 2025 | 02:16 WIB
Dua orang pecandu narkotika salah satunya pecatan polisi diperiksa penyidik Polres Buleleng.
Dua orang pecandu narkotika salah satunya pecatan polisi diperiksa penyidik Polres Buleleng.

JEMBRANAEXPRESS.COM – Dua orang pria diamankan Polres Buleleng setelah terlibat keributan dengan aparat desa di Desa Sidetapa Buleleng.

 

Insiden yang terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 23.30 WITA itu sempat membuat warga heboh lantaran salah satu pelaku mengaku sebagai anggota polisi aktif.

 

Peristiwa bermula ketika dua pria berinisial Made K ,45, dan Gusti S.U ,49, melintas dengan sepeda motor menuju Desa Sidetapa.

 

Saat itu, aparat Desa Sidetapa bersama warga dan personel Polsek Banjar tengah berjaga di lokasi karena sebelumnya terjadi kecelakaan.

Melihat keduanya melintas larut malam, petugas menghentikan mereka karena telah melewati batas jam malam yang diberlakukan desa adat.

 

Namun situasi berubah tegang ketika Made K menolak diberhentikan dan mengaku sebagai anggota aktif Polri yang bertugas di Satuan Samapta Polres Buleleng.

Pengakuan itu direkam oleh warga dan videonya kemudian tersebar luas di media sosial, menimbulkan kebingungan publik.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rasalin Diaz menegaskan bahwa Made K bukan lagi anggota Polri. Ia telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sekitar dua bulan lalu karena terlibat kasus narkotika.

“Dua orang yang diamankan masing-masing adalah Made K, eks anggota Polres Buleleng yang sudah di-PTDH, dan Gusti S.U, warga Desa Pengelatan. Jadi tidak ada anggota aktif yang terlibat. Anggota kami dalam video justru ikut mengamankan keduanya,” ujar Iptu Yohana, Rabu (29/10/2025).

 

Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Buleleng untuk penanganan lanjutan.

 

“Langkah yang kami ambil antara lain melakukan penggeledahan, pemeriksaan lanjutan, dan koordinasi dengan aparat Desa Sidetapa. Kami juga akan melengkapi administrasi ke BNNK Buleleng untuk proses rehabilitasi,” tambahnya.(*)

 

Editor : Suharnanto
#diamankan #buleleng #dua pecandu narkotika #pecatan polisi