Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Parah! Oknum BNNK Buleleng dan Kepala Dusun di Tabanan Ditangkap Usai Nyabu, Hasil Tes Urine Positif Narkotika

Dian Suryantini • Rabu, 5 November 2025 | 00:50 WIB
Operasi narkoba mengamankan dua orang pecandu seorang diantaranya oknum BNNK Buleleng.
Operasi narkoba mengamankan dua orang pecandu seorang diantaranya oknum BNNK Buleleng.

JEMBRANAEXPRESS.COM – Tiga orang diamankan dalam operasi narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Buleleng pada Sabtu (1/11/2025).

 

Kedua orang yang ditangkap dalam operasi narkoba tersebut anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dan oknum kepala dusun di Kabupaten Tabanan.

 

Operasi ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan bersama tim opsnal.

 

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

“Petugas menemukan seorang pria mengendarai motor Honda Beat DK 6191 UBR di pinggir jalan Banjar Dinas Pumahan, Desa Gitgit, sesuai dengan ciri-ciri laporan warga,” ujar IPTU Yohana, Selasa (4/11/2025).

 

Pria tersebut diketahui berinisial I Made S, berusia 50 tahun, warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.

Ia tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di BNNK Buleleng. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, hasilnya menunjukkan positif metamfetamina, zat aktif dalam sabu-sabu.

 

 

Tak berhenti di situ, tim Satnarkoba juga mengungkap kasus kedua di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu.

 

Berdasarkan laporan warga, salah satu rumah di desa tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas kemudian menggerebek rumah seorang pria berinisial R.

Saat penggeledahan berlangsung, datang seorang pria bernama Made B, yang mengaku sebagai Kepala Dusun Yeh Busbus, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.

 

Polisi langsung melakukan tes urine terhadap keduanya, dan hasilnya juga positif mengandung narkotika.

 

“Dalam penggeledahan di kamar tidur dan kandang ayam milik R yang disaksikan oleh perangkat Desa Tinggarsari, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun keduanya tetap diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Yohana.

Saat ini ketiganya—oknum pegawai BNNK Buleleng, kepala dusun dari Tabanan, dan warga Tinggarsari—masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Buleleng.

 

Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bali Utara.(*)

Editor : Suharnanto
#narkoba #peredaran narkoba #kepala dusun #tabanan #buleleng #oknum BNNK