JembranaExpress.Com – Bidang Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mencatat sebanyak 54 kejadian kebakaran sepanjang tahun 2025. Peristiwa tersebut tersebar di lima kecamatan di wilayah Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan data rekapitulasi, objek kebakaran paling banyak terjadi pada rumah tinggal serta toko atau tempat usaha.
Rinciannya, kebakaran rumah tinggal tercatat 8 kejadian, toko/tempat usaha 10 kejadian, gudang 2 kejadian, dan dapur 6 kejadian.
Selain itu, kebakaran juga terjadi pada lahan atau hutan sebanyak 2 kejadian, kendaraan 8 kejadian, fasilitas umum 3 kejadian, serta 15 kejadian lain-lain.
Kategori lain-lain ini didominasi kebakaran akibat instalasi listrik, mesin, pohon, hingga sarana umum.
Dari sisi wilayah, Kecamatan Negara menjadi daerah dengan jumlah penanganan kebakaran terbanyak, yakni 21 kejadian.
Baca Juga: Pemuda Asal Bangli Kehilangan Motor dan Ponsel Saat Menginap di Rumah Teman di Buleleng
Disusul Kecamatan Jembrana 15 kejadian, Mendoyo 12 kejadian, Melaya 4 kejadian, dan Pekutatan 2 kejadian.
Puncak kejadian kebakaran terjadi pada bulan Desember dengan 11 kasus, disusul Februari dan Agustus yang masing-masing mencatat 7 kasus.
Sementara itu, jumlah kebakaran terendah terjadi pada bulan Juli dan November, masing-masing hanya 1 kejadian.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja, mengungkapkan bahwa sebagian besar kebakaran dipicu oleh kelalaian manusia dan gangguan instalasi listrik.
Baca Juga: Musancab PDIP Jembrana Jadi Momentum Regenerasi, Dua Ketua PAC Diganti
“Dari evaluasi kami sepanjang 2025, penyebab kebakaran masih didominasi korsleting listrik, kelalaian penggunaan alat rumah tangga, serta aktivitas usaha. Karena itu, kami terus mengintensifkan edukasi pencegahan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (5/1/2026).
Tak hanya mencatat jumlah kejadian, Satpol PP Jembrana juga mengungkapkan bahwa total kerugian akibat kebakaran sepanjang 2025 mencapai Rp2.137.750.000.
Kerugian tersebut berasal dari berbagai objek, mulai dari rumah tinggal, toko atau tempat usaha, kendaraan, fasilitas umum, hingga kebakaran instalasi dan mesin.
Baca Juga: Investor Kelola Hutan Bali Barat, DPRD Jembrana Turun Tangan Usai Dugaan Pembabatan Masif Viral
Ia pun mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, tidak meninggalkan kompor dalam kondisi menyala, serta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah maupun tempat usaha sebagai langkah awal penanganan darurat.
“Kami berharap ke depan angka kejadian kebakaran dapat ditekan melalui kesadaran bersama. Pencegahan adalah kunci utama,” pungkasnya.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa