Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Pajak Sebagai Motor Pendorong Kemajuan Pendidikan dan Daya Saing Sumber Daya manusia

I Putu Mardika • Minggu, 30 Juni 2024 | 19:57 WIB

Kadek Juni Ariani Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Jurusan Dharma Acarya, STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA
Kadek Juni Ariani Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Jurusan Dharma Acarya, STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA
JEMBRANAEXPRESS.COM-Pajak adalah sumber pendapatan terbesar negara. Selain untuk pembangunan infrastruktur dan pembiayaan berbagai program pemerintah, pajak berperan penting dalam mendorong kemajuan pendidikan dan daya saing bangsa.

Pendidikan yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara. Pendidikan mempersiapkan sumber daya manusia untuk menghadapi perubahan lingkungan, terutama di era globalisasi.

Pendidikan adalah faktor kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa. Bangsa yang maju memiliki sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing tinggi yang inovatif, kreatif, dan produktif dengan semangat dan disiplin kerja yang tinggi.

Pendidikan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dengan menjadikan sumber daya manusia lebih produktif dan responsif terhadap perubahan global.

Untuk memaksimalkan manfaat pajak bagi kemajuan pendidikan, pemerintah harus memastikan penggunaan pajak yang efektif dan efisien melalui penguatan sistem pengelolaan keuangan, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan, serta audit berkala.

Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk meningkatkan pendapatan pemerintah yang dapat digunakan untuk memajukan pendidikan, yang bisa dilakukan melalui edukasi dan penyederhanaan sistem perpajakan.

Memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, pemerintah telah membagi dana kedalam berbagai aspek salah satunya penyaluran dana pada aspek pendidikan yang utama dan adapun jumlah anggaran pendidikan memang semakin besar.

Jika pada tahun 2013 sebesar Rp 332,4 triliun, naik pada tahun 2014 menjadi Rp 353,4 triliun, tahun 2015 sebesar Rp 390,1 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 370,4 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 419,8 triliun dan dalam APBN 2018 sebesar Rp 444,1 triliun.

Dana itu dialokasikan untuk Program Indonesia Pintar sebanyak 19,7 juta siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak 56 juta jiwa, Penerima Beasiswa Bidik Misi sebanyak 401,5 ribu mahasiswa.

Anggaran pendidikan 2018 juga dialokasikan untuk pembangunan/ rehab sekolah/ ruang kelas sebanyak 61,2 ribu, tunjangan profesi guru Non-PNS 435,9 ribu guru, guru PNS 257,2 ribu guru, guru PNS Daerah 1,2 juta guru.

Dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia  yang unggul, inovatif, berintegritas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045, saat ini pemerintah akan mempersiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen pada  APBN 2024.

Anggaran itu terbagi atas alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, Transfer ke Daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun. Anggaran pendidikan sebesar itu meningkat dibanding anggaran pendidikan tahun 2023 yang mencapai Rp612,2 triliun.

Selain meningkatkan pendanaan, pemerintah juga harus meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang lebih baik.

Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas kurikulum, pelatihan guru secara berkala, dan penyediaan sarana dan prasarana pelatihan yang memadai.

Perubahan dan inovasi kurikulum sangat diperlukan dalam dunia pendidikan, kurikulum harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai teknologi, ilmu pengetahuan dan budaya yang penting dalam kehidupan saat ini.

Kurikulum inovatif bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memperkenalkan metode pengajaran yang lebih efektif, inovatif, dan interaktif. Perubahan ini, seperti dari K-13 ke Kurikulum Merdeka Belajar, mendukung siswa untuk belajar secara mandiri dengan peran guru sebagai fasilitator.

Kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang beragam ini mengutamakan pembelajaran berbasis keterampilan untuk mempersiapkan mereka menghadapi tantangan masa depan.

Pengembangan kurikulum ini memerlukan investasi dana yang memadai. Selain itu, perubahan kurikulum harus mengikuti perkembangan global termasuk dalam aspek ekonomi, politik, dan sosial.

Dengan demikian, kurikulum yang disesuaikan dapat membantu siswa menghadapi tantangan global dan mempersiapkan mereka untuk berperan aktif dalam masyarakat yang lebih luas.

Insentif pajak bagi lembaga pendidikan dapat mendorong inovasi, melatih guru, dan memanfaatkan teknologi komunikasi dalam pendidikan. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun sekolah berkualitas dan menyediakan pelatihan tenaga kerja sangat penting.

Dengan komitmen bersama, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara maju secara internasional dengan daya saing yang tinggi. Dengan meningkatkan kualitas pendidikan melalui pajak, kita dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul.

Sumber daya manusia yang berkualitas ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing Indonesia secara global. (*)

Oleh:

Kadek Juni Ariani
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Jurusan Dharma Acarya, STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA

Editor : I Putu Mardika
#pajak #pendidikan #pemerintah #indonesia #sumber daya manusia #Negara