Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Tragedi Affan Kurniawan: Saat Kesehatan Rakyat Kalah oleh Kekerasan Jalanan

I Gde Riantory Warmadewa • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:14 WIB
Prima Trisna Aji (Dosen prodi Spesialis Medikal Bedah Universitas Muhammadiyah Semarang)
Prima Trisna Aji (Dosen prodi Spesialis Medikal Bedah Universitas Muhammadiyah Semarang)

JEMBRANAEXPRESS.COM - Peristiwa tragis terjadi ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan di lindas mobilRantis Brimob dalam kerusuhan demo baru - baru ini, hal inisangat menyisakan luka yang sangat mendalam.

Video yang tersebar luas serta viral dimedia sosial memperlihatkan bahwabetapa rentannya nasib warga sipil ketika benturan massa dan aparat terjadi.

Tetapi di balik tragedi itu, kita perlu menyorotiaspek penting yang sering terpinggirkan yaitu: kesehatankorban.

Baca Juga: Pajak Sebagai Motor Pendorong Kemajuan Pendidikan dan Daya Saing Sumber Daya manusia 

Luka Fisik yang Berujung Nyawa

Korban mengalami cedera berat yang berujung pada kematian. Dalam ilmu medis, cedera akibat tekanan beratkendaraan lapis baja dapat menyebabkan crush injury, perdarahan internal masif, gagal napas, hingga multi organ failure.

Pada situasi gawat darurat seperti ini, setiap menitketerlambatan pertolongan bisa menjadi penentu hidup dan mati korban.

Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkanbahwa evakuasi sering tertunda karena ambulans terhambatkerusuhan, atau tim medis tak mendapat akses aman. Kematian sang ojol menjadi bukti nyata bahwa hak atas penanganan medis cepat sering terabaikan.

Baca Juga: Free Will: Jernih Melihat Perkawinan Rizky dan Mahalini 

Luka Psikologis dan Sosial yang Menjalar

Tidak berhenti pada korban, tragedi ini juga meninggalkantrauma psikologis bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat.

Riset Universitas Gadjah Mada tahun 2025 mengungkapkanbahwa pada pekerja informal seperti ojol menanggung bebanyang ganda yaitu: fisik yang melelahkan dan psikologis akibattekanan ekonomi, minimnya perlindungan sosial, sertaketidakpastian pendapatan.

Kematian di jalan bukan hanyakehilangan nafkah untuk keluarga saja, akan tetapi juga mencabut harapan sosial keluarga dan merubah status anak -anak mereka menjadi anak yatim yang sangat menyisakanduka yang sangat mendalam.

Baca Juga: Tips Persiapan Terpenting Menjelang Pensiun! 

Fakta Perlindungan yang Masih Jauh dari Layak

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat dari sekitar 2 jutapengemudi ojol di Indonesia, baru 320 ribu yang tercatatsebagai peserta pada bulan Mei 2025.

Artinya, lebih dari 1,6 juta masih tidak memiliki jaminan saat terjadi kecelakaankerja atau kematian.

Padahal, laporan BPJS (2025) menunjukkan bahwa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mampu meringankanbeban keluarga melalui santunan, beasiswa anak, hingga biayapemulihan.

Fakta bahwa mayoritas ojol belum terlindungijaminan Kesehatan membuat tragedi ini semakin memilukan.

 Baca Juga: Pentingnya Menjaga Hubungan Baik dengan Konsumen bagi Organisasi Bisnis

Negara dan Platform Harus Hadir

Konstitusi UUD 1945 menjamin hak setiap warga ataskesehatan. Ketika negara gagal menghadirkan protokoldarurat yang aman ambulans terhalang, ketika tenaga medistidak bisa menjangkau Lokasi maka integritas sosial ikutdipertaruhkan.

Aparat keamanan dan pemerintah wajibmenjadikan perlindungan nyawa sebagai prioritas dalamsetiap pengamanan aksi.

Jangan sampai Aparat keamananyang seharusnya menjadi pelindung serta pengayomMasyarakat malah menjadi pembunuh Masyarakat.

Di sisi lain, perusahaan aplikasi transportasi online juga tidakbisa lepas tangan begitu saja.

Mereka haru memperolehkeuntungan dari kerja keras para ojol, sehingga wajibmemberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, rehabilitasi fisik, dukungan psikologis, hingga kompensasiekonomi bagi keluarga korban.

 Baca Juga: Urgensi Konten Positif Pada Masa Tenang Pemilu

Jalan Keluar: Solusi Konkret untuk Masa Depan

Agar tragedi serupa tidak kembali terjadi, ada beberapalangkah strategis yang harus segera diwujudkan.

Pertama, setiap aksi massa wajib disertai kehadiran tim medisindependen dengan jalur evakuasi aman yang dijamin negara.

Kedua, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan perlumemperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerjainformal, termasuk para ojol, melalui skema subsidi premimaupun kewajiban platform digital.

Ketiga, aparat keamananperlu mendapatkan pelatihan manajemen kerumunan yang berorientasi pada keselamatan manusia (human security approach), bukan sekadar hanya pada pengendalian massa.

Keempat, platform aplikasi harus memastikan setiap mitradriver terlindungi oleh jaminan kesehatan dan keselamatankerja, lengkap dengan program rehabilitasi dan dukunganpsikologis jika musibah terjadi.

 Baca Juga: #KitabOmongKosong

Jangan Ada Lagi Affan Kurniawan yang Kedua

Tragedi Affan Kurniawan pengemudi Ojek Online bukansekadar kecelakaan lalu lintas biasa saja karena terlindasMobil Rantis Brimob, melainkan sebuah peringatan bahwanegara belum sepenuhnya hadir dalam melindungi warga sipildi ruang publik.

Setiap korban adalah pengingat bahwa di balik hiruk-pikuk politik jalanan, ada nyawa yang harusdijaga.

Kita tidak boleh membiarkan lahirnya “Affan Kurniawan yang kedua.” Keselamatan, kesehatan, dan martabat manusiaharus ditempatkan di atas kepentingan politik dan keamanansesaat.

Hanya dengan langkah-langkah konkret tersebutdiatas, maka luka fisik dan luka sosial akibat tragedi ini bisamenjadi pelajaran berharga sekaligus titik awal pembenahansistem perlindungan kesehatan di Indonesia.***

Penulis : Prima Trisna Aji

Dosen prodi Spesialis Medikal Bedah Universitas Muhammadiyah Semarang

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#Kantor DPRD Makassar dibakar #Massa tak dikenal #Pembakaran DPRD Makassar #dprd solo dibakar #Korban jiwa pembakaran DPRD Makassar #Pemko Makassar dievakuasi #Mako Brimob Kelapa Dua Diserang