Bisnis Hobi Hukrim Ketapang-Gilimanuk Metro Negara News Opini Politika Selebriti Seputar Bali Sport Taksu Wisata

Otoritarianisme Model Makan Bergisi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih?

I Gde Riantory Warmadewa • 2026-03-02 13:24:29

Dr. I Gede Agus Wibawa, A.P, M.S(Gus Beng). Dosen FISIP Universitas Warmadewa; Peneliti pada Lembaga Kajian Nasional (LKN).
Dr. I Gede Agus Wibawa, A.P, M.S(Gus Beng). Dosen FISIP Universitas Warmadewa; Peneliti pada Lembaga Kajian Nasional (LKN).

JembranaExpress.Com - Tulisan ini mencoba merespon secara kritis terhadap praktik negara dan korporatisasi kesejahteraan sosial yang sedang terjadi.

Diskursus kesejahteraan sosial kontemporer sering kali berujung pada pertanyaan tentang bagaimana negara, masyarakat, dan pasar saling berinteraksi dalam pemberian layanan dasar.

 Baca Juga: Aksi Bersih Pantai Serentak di Jembrana, Wabup Ipat Apresiasi Antusiasme Warga

Artikel ini menempatkan tiga inisiatif yang lazim di Indonesia, makan bergizi gratis, sekolah rakyat, serta koperasi Merah Putih sebagai medan analisis utuh untuk mengevaluasi bagaimana logika otoritarianisme dapat terselubung dalam program kesejahteraan yang nampak progresif.

Istilah otoritarianisme dalam konteks ini tidak semata merujuk pada pemerintahan otoriter formal, tetapi pada struktur dan praktik yang memusatkan kontrol, mendisiplinkan perilaku sosial, dan mengaburkan batas antara pemberdayaan dan paternalistik negara.

Seperti dikemukakan oleh Michel Foucault, kekuasaan tidak hanya tertumpuk pada negara saja tetapi memproduksi subjek melalui praktik keseharian (power/knowledge) (Foucault, 1977).

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Jalur Denpasar–Gilimanuk KM 66-67, Dua Orang Luka Ringan

Program makan bergizi gratis di berbagai kota besar Indonesia sering dipuji sebagai dukungan terhadap hak atas pangan dan kesehatan.

Namun, kritik menunjukkan bahwa pelaksanaannya sering eksploitatif terhadap kelompok marginaI karena kontrol atas indikator kesehatan dan konsumsi makanan dilakukan tanpa pemberdayaan komunitas secara substantif (FAO, 2020).

Berargumentasi secara kritis, kita dapat merujuk pada konsep governmentality Foucault, yang menggambarkan bagaimana negara membuat dan memodulasi perilaku sipil melalui teknik administratif yang halus (Foucault, 1991).

Program makan gratis meskipun bersifat sosial, berpotensi menjadi alat norma biopolitik yang menata populasi.

Baca Juga: Tol Gilimanuk–Mengwi Berubah, Seksi I Dibatalkan, Pembangunan Fokus Pekutatan–Mengwi

Selaras dengan itu, sekolah rakyat muncul sebagai alternatif terhadap model pendidikan neoliberal yang komersial. Prinsipnya adalah akses yang luas, biaya murah, dan pendidik sebagai fasilitator bukan sekadar pengajar. Namun, praktiknya sering kali menghadapi pembajakan norma pendidikan oleh lembaga politik dan patronase kekuasaan lokal.

 

Konsep sekolah rakyat banyak terinspirasi dari Paulo Freire yang pernah mengatakan bahwa pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan tetapi proses kesadaran (conscientization) yang membongkar struktur dominasi (Freire, 1970).

Tanpa refleksi kritis, sekolah rakyat bisa kehilangan esensinya dan berubah menjadi mesin reproduksi ideologi tertentu.

Selanjutnya, inisiatif koperasi Merah Putih di Indonesia digagas sebagai penegasan kemandirian ekonomi berbasis gotong royong.

Prinsip koperasi sejalan dengan gagasan ekonomi solidaritas yang menentang dominasi modal besar.

Namun, kritik akademis menunjukkan bahwa tanpa tata kelola demokratis yang kuat, koperasi mudah direbut oleh aktor elit politik dan ekonomi.

 Baca Juga: Misteri Kematian WN Swiss di Vila Medewi Jembrana Bali, Polisi Tunggu Keluarga untuk Autopsi

Analisis Antonio Gramsci tentang hegemoni memberikan konteks konseptual di mana struktur sosial dapat mendukung status quo melalui konsensus yang tampak sukarela (Gramsci, 1971).

Bila koperasi diarahkan bukan untuk memperluas kontrol anggota tetapi untuk memenuhi target politik tertentu, maka koperasi itu sendiri menjadi alat hegemoni modern.

Di atas semua itu, kita perlu mempertimbangkan bagaimana intervensi negara terhadap hak-hak dasar pangan, pendidikan, dan ekonomi ditanggapi oleh rakyat.

Konsep hak sosial oleh T.H. Marshall (1950) menekankan bahwa hak sosial merupakan elemen penting dalam kewarganegaraan penuh. Namun, implementasi hak tersebut sering kali tetap berhinggakan kontrol negara.

Baca Juga: TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Banjar Yeh Buah 

Dalam konteks Indonesia, kebijakan kesejahteraan sering kali bersifat top-down tanpa mekanisme evaluasi partisipatif yang efektif.

Publik diberitahu tentang program, tetapi tanpa ruang kritik yang kuat program tersebut menjadi monolog kebijakan bukan dialog demokratis.

Ini adalah inti dari apa yang dapat disebut sebagai otoritarian lembut.

 

Kritik terhadap makan bergizi gratis misalnya dapat dilihat dari cara program tersebut dikomunikasikan: sebagai hadiah dari negara.

Pandangan ini melanggengkan ketergantungan ketimbang mendorong kapasitas lokal untuk menyediakan pangan sehat dalam jaringan ekonomi komunitas.

Serupa, sekolah rakyat idealnya harus dibangun oleh komunitas itu sendiri, tetapi dalam praktiknya sering didukung oleh standar nasional yang membatasi kurikulum lokal kreatif.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2026, 18 Duktang Terjaring Sidak di Gilimanuk, Kafe Dibatasi Operasi hingga Pukul 02.00 Wita

Padahal, demokratisasi pendidikan menuntut ruang yang besar bagi partisipasi lokal, bukan sekadar penyerapan kurikulum dari atas.

 Koperasi Merah Putih, yang dinamakan untuk membangkitkan semangat nasionalisme berbasis ekonomi rakyat, perlu diawasi agar tidak menjadi instrumen bagi kepentingan politik jangka pendek.

Demokrasi ekonomi sejati mensyaratkan keterbukaan, transparansi, dan rasa kepemilikan anggota yang real, bukan sekadar label.

Dari ketiga model tersebut, kita dapat menarik pelajaran bahwa kesejahteraan sosial tidak bisa dipisahkan dari demokratisasi struktur kekuasaan.

Tanpa transformasi struktural menuju pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel, program kesejahteraan yang tampak progresif tetap berisiko menjadi alat represi halus atau kontrol sosial.

 Baca Juga: Pembayaran Non Tunai Resmi Berlaku di Terminal Gilimanuk, Pengendara Masih Dominan Bayar Tunai

Kesimpulannya, kritik akademis terhadap otoritarianisme model makan bergizi gratis, sekolah rakyat dan koperasi Merah Putih menunjukkan bahwa setiap model kesejahteraan sosial harus ditelaah tidak hanya dari hasilnya tetapi juga dari proses dan logika kuasanya.

Kesejahteraan yang sejati menuntut tidak hanya pemberian tetapi juga pembebasan—pembebasan dari struktur yang memusatkan kontrol atas hak sosial rakyat.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#Sekolah Rakyat #Makan Bergizi Gratis #Koperasi Merah Putih #Dr I Gede Agus Wibawa #Mbg