KARANGASEM, JEMBRANA EXPRESS – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Karangasem tidak perlu khawatir dalam bertugas.
Pasalnya KPU Karangasem akan memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya.
Ketua KPU Karangasem I Putu Dharma Budiasa mengungkapkan, jaminan sosial ini diberikan selama satu bulan sesuai masa kerja KPPS.
“Untuk biayanya akan dibayarkan oleh masing-masing petugas menggunakan honornya,” ujarnya belum lama ini.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi berkaca dari Pemilu 2019 lalu cukup banyak petugas KPPS tumbang setelah menjalankan tugasnya.
“Ini sebagai upaya kami antisipasi agar kejadian Pemilu 2019 lalu tidak terulang. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini yang akan mengcover, semoga semua diberikan kesehatan dan kelancaran saat bertugas,” lanjutnya.
Seperti diketahui, di Kabupaten Karangasem sendiri terdapat 1.677 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Karangasem.
Baca Juga: Pemilu 2024, Polres Karangasem Pastikan Turunkan Anggota di Tiap TPS
Masing-masing TPS akan berisikan tujuh KPPS, sehingga total yang dibutuhkan sebanyak 11.739 orang petugas.
Dharma Budiasa berharap Pemilu tahun 2024 mendatang berjalan dengan baik dan lancar. Tidak hanya itu, ia juga menginginkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan demokrasi lima tahunan ini dengan maksimal dalam menggunakan hak pilihnya. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express