JEMBRANAEXPRESS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana telah menerima 251.327 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jembrana 2024.
Selain itu, KPU Jembrana juga menerima jumlah surat suara yang sama untuk Pilkada Gubernur Bali, yakni 251.327 lembar.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menyebutkan total surat suara yang diterima mencapai 253.327 lembar, termasuk tambahan 2.000 lembar untuk mengantisipasi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Total surat suara yang kami terima sebanyak 253.327 lembar. Untuk Pilkada Jembrana 251.327 lembar, ditambah 2.000 lembar jika terjadi PSU,” jelasnya.
Surat suara ini dikemas dalam 127 kotak, terdiri dari 126 kotak untuk kebutuhan utama Pilkada dan satu kotak cadangan untuk PSU.
Seluruh surat suara disimpan di gudang KPU yang berada di Gedung Damuh Resto, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.
Proses pelipatan surat suara akan dimulai pada Selasa (29/10/2024) dengan melibatkan 40 pekerja.
“Upah per lembar sebesar Rp100, dan setiap kotak berisi 2.000 lembar. Kami targetkan proses ini selesai dalam tiga hari,” ujar Adi Sanjaya, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jembrana, I Ketut Adi Angga Ratana.
KPU Jembrana mencatat bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 244.978 pemilih, dengan 487 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Jembrana.
Selain surat suara, KPU masih menunggu kelengkapan logistik Pilkada lainnya, seperti formulir C hasil plano, alat bantu coblos, plastik pembungkus, daftar pasangan calon, dan Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT) untuk setiap TPS.
"Jumlah DPT yang sudah diplenokan ada 244.978 pemilih, dan 487 TPS siap menyambut pelaksanaan Pilkada," tutupnya.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express