Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Partai Golkar Tabanan Proses PAW I Wayan Gindera, Nama Wayan Sukaja Menguat

IGA Kusuma Yoni • Jumat, 20 Juni 2025 | 14:03 WIB
Sekretaris DPD II Partai Golkar Tabanan, I Made Asta Dharma.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Tabanan, I Made Asta Dharma.

JEMBRANAEXPRESS.COM – Partai Golkar Tabanan tengah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) atas meninggalnya anggota DPRD Tabanan, I Wayan Gindera.

 

Sekretaris DPD II Partai Golkar Tabanan, I Made Asta Dharma, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses PAW melalui sekretariat partai.

 

“Proses PAW sudah kami mulai seminggu lalu. Saat ini sedang dalam tahap melengkapi berkas, termasuk akta kematian almarhum,” ujar Asta Dharma saat dikonfirmasi pada Rabu (19/6/2025).

Menurut Asta Dharma, sesuai prosedur, DPD Partai Golkar Tabanan akan segera mengirim surat resmi ke Sekretariat DPRD Tabanan sebagai dasar untuk memulai mekanisme pergantian antar waktu secara formal.

 

Saat ditanya soal siapa yang akan menggantikan almarhum I Wayan Gindera di kursi legislatif, Asta Dharma menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan.

“Kami tidak mengusulkan nama. Penentuan pengganti murni berdasarkan hasil Pemilu terakhir, siapa peraih suara terbanyak di bawah almarhum, itulah yang akan ditetapkan,” tegasnya.

 

Salah satu nama yang santer disebut sebagai calon kuat pengganti I Wayan Gindera adalah Wayan Sukaja.

 

 

Menanggapi hal itu, Asta Dharma mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan memutuskan. Namun, dia memastikan bahwa Sukaja masih tercatat sebagai kader aktif Golkar.

 

“Beliau ikut dalam proses pencalegan pada Pemilu 2024 melalui Partai Golkar dan sampai sekarang tidak pernah menyatakan keluar dari partai,” tambah Asta Dharma.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari DPD Golkar.

 

“Jika surat dari partai sudah kami terima, maka PAW segera kami proses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.(*)

Editor : Suharnanto
#KPU Tabanan #PAW I Wayan Gindera #partai golkar #DPRD Tabanan #tabanan #I Wayan Sukaja