JEMBRANA EXPRESS-Andre Taulany mengungkapkan kebingungannya setelah menerima somasi dari pencipta lagu "Mungkinkah", Ndank Surahman.
Selain itu, Andre Taulany dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp35 miliar.
Meskipun telah membayarkan royalti atas lagu tersebut, yang biasanya ditanggung oleh penyelenggara acara atau event organizer, Andre merasa kebingungan.
Keadaan semakin rumit karena dia diancam akan dilaporkan ke polisi jika tidak menanggapi somasi tersebut.
Namun, pelawak yang awalnya vokalis band Stinky ini tidak gentar menghadapi laporan polisi dan yakin telah membayar royalti dengan benar.
Meski berpotensi dihadapkan pada masalah hukum, Andre Taulany mengaku belum membutuhkan jasa pengacara saat ini.
“Pengacara saat ini netizen, yang saya akui cukup pintar,”ungkap Andre.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Berstatus Awas, PVMBG Minta Warga Lakukan Ini
Diakui olehnya bahwa tuntutan sebesar Rp35 miliar oleh Ndank tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Andre bahkan menyatakan kesiapannya untuk melaporkan balik atas dugaan pemerasan jika diperlukan, meskipun saat ini dia tidak berniat mengambil langkah tersebut.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express