JEMBRANA EXPRESS - Kejutan besar melanda dunia selebgram ketika suami dari bintang Instagram terkenal, Bethari Erna Yanti, yang dikenal dengan inisial MIRA, ditangkap oleh tim Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polresta Mataram.
Suaminya yang sebelumnya diakui telah bercerai dengan Bethari, kini terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online.
Penangkapan dramatis ini terjadi pada Jumat petang (19/1) sekitar pukul 19.00 Wita, setelah tim penyidik mendapatkan pengembangan dari laporan seorang korban arisan yang diselenggarakan oleh Bethari.
Ternyata, arisan fiktif yang diorganisir oleh Bethari melibatkan bantuan suaminya, MIRA, yang kini juga turut diamankan oleh pihak berwenang.
Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan bahwa MIRA terlibat dalam skema arisan ini karena pada saat itu membutuhkan modal untuk bermain judi online dan bermain billiar.
Bethari dengan kreatif membuat arisan fiktif atas dorongan suaminya tersebut.
Arisan fiktif ini kemudian diiklankan oleh Bethari kepada calon peserta melalui akun media sosialnya.
Para korban yang tertarik mengirimkan sejumlah uang ke rekening Bethari, namun ironisnya, dana tersebut malah digunakan untuk kegiatan perjudian online dan bermain billiar oleh MIRA.
"Terduga MIRA ini memiliki peran dalam proses arisan fiktif yang ditawarkan oleh tersangka BEY kepada korban. Sehingga kami melakukan penangkapan terhadap terduga MIRA ini," ungkap Yogi dengan serius.
MIRA kini dihadapkan pada ancaman hukuman empat tahun penjara berdasarkan pasal 378 dan/atau 372 KUHP.
Kejadian ini menjadi salah satu episode seru dalam drama kehidupan selebgram, membawa arisan dari "Lovegram" ke "Lolgram"! (*)
Editor : I Putu Suyatra