MANGUPURA, JEMBRANA EXPRESS - Dalam upaya untuk mencegah penyebaran penyakit rabies yang dapat ditularkan oleh Hewan Pembawa Rabies (HPR), Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung kembali intensif dalam program vaksinasi.
Seiring dengan semangat vaksinasi terhadap HPR, Disperpa berencana untuk mengadaan 65 ribu dosis vaksin.
Kadisperpa Badung, I Wayan Wijana, mengungkapkan hal ini saat dihubungi pada Rabu (17/1).
Wijana menjelaskan bahwa vaksinasi terhadap HPR harus dilakukan setiap tahun. Bahkan, di awal tahun 2024, pihaknya telah menurunkan tim vaksinasi ke desa/kelurahan di Kabupaten Badung.
"Vaksinasi harus dilakukan setiap tahun untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies. Pada tahun 2024, kami telah memulai penurunan tim vaksinasi dan menjadwalkannya dengan desa," ungkapnya.
Wijana menegaskan bahwa vaksinasi akan mencakup seluruh populasi HPR di Gumi Keris. Untuk memaksimalkan program vaksinasi, pihaknya sedang menambah stok vaksin.
"Tahun ini kami sedang dalam proses pengadaan vaksin. Saat ini kami masih memiliki stok sekitar 20 ribu dosis," terangnya.
Pengadaan vaksin sebanyak 65 ribu dosis ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar menurut informasi dari Disperpa Badung.
"Anggaran ini diperuntukkan karena target kami adalah melakukan vaksinasi terhadap seluruh HPR," ucapnya.
Wijana juga mengklaim bahwa vaksinasi pada tahun 2023 telah mencapai 99 persen dari seluruh populasi HPR, dengan jumlah sekitar 89 ribu ekor.
Kecamatan Kuta Selatan menjadi yang paling banyak melakukan vaksinasi, mencapai sekitar 23 ribu HPR.
Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya, Kabupaten Badung masih berada dalam zona aman dari rabies.
Namun, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa tetap menekankan perlunya vaksinasi terhadap HPR. Terutama di objek wisata Badung yang memiliki satwa liar, seperti Uluwatu, Unggasan, Sangeh, dan lainnya.
"Kami telah melakukan vaksinasi di Badung Selatan dan akan melanjutkan ke objek-objek wisata yang memiliki satwa liar, seperti kera," tegasnya. (*)