JEMBRANAEXPRESS - Peristiwa pembakaran ogoh-ogoh di Balai Banjar Bhuana Asri, Dalung, Kuta Utara Badung, pada Rabu (21/2) menggemparkan masyarakat Bali. Kejadian serupa juga terjadi di Banjar Bhuana Santi, Kerobokan Kaja, di mana ogoh-ogoh dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Menanggapi keresahan para pemuda, Polres Badung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menegaskan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak banjar dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelakunya.
Ogoh-ogoh milik STT Dharmasatya Mandala di Balai Banjar Bhuana Asri, Dalung, hangus dibakar OTK. Padahal, STT telah bekerja keras untuk menyelesaikan ogoh-ogoh tersebut sebagai bagian dari tradisi Hari Raya Nyepi.
Kejadian ini tentu sangat memilukan bagi para anggota STT. Karya seni patung yang telah mencapai 60 persen pengerjaannya kini hanya tinggal kerangka dan abu.
STT Dharmasatya Mandala berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap dan menghukum pelaku pembakaran ogoh-ogoh tersebut.
"Kami hanya STT sederhana yang berusaha melestarikan Adat dan Budaya Bali, tapi hari ini ogoh-ogoh kami disabotase oleh orang yang tidak diketahui. Dengan segala hormat kami mohon masyarakat yang melihat postingan ini, bantu untuk memviralkan kasus ini," tulis akun Instagram @st.dharmasatyamandala.
Warganet yang mengetahui kejadian ini pun geram dan mengecam tindakan OTK yang membakar ogoh-ogoh.
Mereka juga memberikan dukungan kepada STT Dharmasatya Mandala agar tidak patah semangat dan terus berkarya.
Untuk mengungkap kasus ini, Polres Badung telah meminta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Kami juga akan melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya," ujar AKBP Teguh Priyo Wasono.
Selain di Dalung, kasus perusakan ogoh-ogoh juga terjadi di Banjar Bhuana Santi, Kerobokan Kaja. Ogoh-ogoh di banjar tersebut dirusak oleh OTK dengan cara dipotong dan dicoret-coret.
Kapolres Badung menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku perusakan ogoh-ogoh.
"Kami tidak akan mentoleransi tindakan vandalisme seperti ini. Pelaku harus dihukum agar memberikan efek jera," tegasnya. ***
Editor : Y. Raharyo