Menyadari tantangan yang dihadapi oleh para pengunjung, Pemerintah Kabupaten Klungkung tengah menjalin kerjasama dengan operator boat untuk memperbaiki sistem pemungutan retribusi di destinasi pariwisata tersebut.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, kondisi pemungutan retribusi yang kurang optimal di Nusa Penida perlu segera diperbaiki agar memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi wisatawan.
Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah antrean panjang dan suasana berdesakan saat pembayaran retribusi, terutama di bawah terik matahari.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Klungkung merancang sistem baru di loket pembelian tiket menuju Nusa Penida.
Sistem ini akan mengurangi antrean dengan mengarahkan wisatawan untuk melakukan pembayaran retribusi hanya di loket pembelian tiket boat.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses pemungutan retribusi dan mencegah kemungkinan wisatawan yang tidak membayar.
"Pemkab Klungkung berkomitmen untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan dengan memperbaiki sistem pemungutan retribusi di Nusa Penida. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberlangsungan implementasi strategi ini," ungkap Pj Bupati Jendrika.
Pemungutan retribusi di Nusa Penida saat ini sebesar Rp 25 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 15 ribu per orang untuk anak-anak.
Namun, dengan sistem baru ini, diharapkan proses pembayaran akan lebih efisien dan nyaman bagi wisatawan.
Selain itu, untuk mengantisipasi kehadiran wisatawan yang tidak jujur, operator boat akan melakukan verifikasi pada aplikasi mereka untuk memastikan status wisatawan atau non-wisatawan.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan, setiap orang yang menyeberang ke Nusa Penida akan menjalani pengecekan di pos retribusi dengan menggunakan barcode pada tiket masuk.
Dengan kerjasama antara Pemkab Klungkung dan operator boat serta peningkatan pengawasan di pos retribusi, diharapkan wisatawan dapat merasa lebih nyaman dan terjamin saat berwisata di Nusa Penida, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung. ***