Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Pelaku Penggelapan dengan Modus Gadai Mobil di Sidetapa Disebut Sudah Kabur ke Luar Bali

Dian Suryantini • Kamis, 21 Maret 2024 | 02:57 WIB
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama jajarannya ke Sidetapa, Banjar, Buleleng, Bali.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama jajarannya ke Sidetapa, Banjar, Buleleng, Bali.

JEMBRANAEXPRESS - Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Akan tetapi, pelakunya diduga sudah kabur ke luar Bali.

Dua unit mobil telah diamankan di Polres Buleleng, dan 27 mobil lainnya dititipkan di Desa Sidetapa untuk proses identifikasi dan penentuan keterkaitannya dengan tindak pidana.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan, pelaku penggelapan dan penggadai kendaraan telah kabur ke luar Bali.

Polres Buleleng telah berkoordinasi dengan Kapolres seluruh Bali dan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah Made Sumardika, 65, asal Kota Denpasar, melaporkan bahwa mobil sewa miliknya, Toyota Avanza, telah disewakan kepada IPDA, seorang warga Buleleng, dengan sistem pembayaran bulanan.

Namun, sejak Januari 2024, pembayaran sewa terhenti dan mobil tidak dikembalikan. Ketika Sumardita mencoba menghubungi IPDA, dia tidak bisa dihubungi dan telah meninggalkan rumahnya.

Penyelidikan polisi mengarah pada informasi bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada PTD di Desa Sidatapa.

"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat Buleleng. Apabila terdapat praktik gadai, sindikat, atau siklus beracun yang berpotensi merugikan, kami akan bertindak dengan tegas," ungkap AKBP Widwan. ***

Editor : Y. Raharyo
#penggelapan mobil #buleleng #sidetapa #bali