SINGARAJA, JEMBRANA EXPRESS - Menyikapi potensi peningkatan jumlah penduduk pendatang pasca Lebaran, Polres Buleleng melakukan razia penduduk pendatang.
Razia dilaksanakan pada pagi hari dengan tujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Buleleng.
Kasat Samapta Polres Buleleng, AKP Wayan Sukrawan, menyatakan Razia penduduk pendatang bersifat humanis, dengan tujuan agar masyarakat tidak merasa takut atau tersinggung.
"Kami mengharapkan kerjasama dan tidak adanya perilaku arogan," katanya pada Kamis (25/4).
Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran patroli, yaitu Daerah Tujuan Wisata (DTW), tempat kos yang dihuni oleh penduduk pendatang, serta tempat-tempat lain seperti terminal dan pasar, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Hasil patroli menunjukkan bahwa di kos-kosan, ditemukan dua penduduk pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kedua penduduk yang tidak memiliki KTP tersebut kami bawa ke Polres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka tindak pidana ringan (Tipiring)," ungkap Kasat Samapta, Sukrawan.
Kedua penduduk pendatang tersebut, dengan nama samaran Caca dan Nisa, berasal dari Karawang, Jawa Barat dan telah tinggal di Sambangan selama tiga bulan.
"Iya, mereka tidak memiliki KTP. Mereka bekerja di salah satu kafe di Sambangan sebagai waitress," tambahnya. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express