JEMBRANAEXPRESS – Seorang ayah yang juga caleg di Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya. Namun, dia mengaku tidak melakukan, sebaliknya merasa difitnah.
Pria ini merupakan caleg. Namun gagal lolos dalam Pileg 2024 lalu.
Dia dilaporkan istrinya karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap anak gadisnya sendiri yang baru berusia 7 tahun.
Peristiwa dugaan ayah rudapaksa anak kandung itu terjadi saat sang istri pergi bekerja, pada 22 Februari 2024.
Singkat cerita, ketika sang istri pulang ke rumah kos pukul 19.30 Wita, dia mendapati suami dan anaknya di atas kasur dalam kondisi telanjang.
Sang ibu pun menanyai anaknya kenapa sampai telanjang bersama ayahnya.
Kemudian sang anak mengaku baru saja dirudapaksa ayahnya.
Jelas saja, sang ibu bingung. Kemudian dia pergi dari rumah dengan membawa anaknya. Dia meninggalkan suaminya.
Sang ibu dan anaknya akhirnya ke Polda Bali untuk melaporkan kasus ini.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Polda Bali menerima laporan kasus pencabulan itu 13 Maret 2024 lalu.
Ibu kandung korban melaporkan suaminya KJA, 54 atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.
“Sudah dilaporkan oleh ibu kandung korban melalui SPKT Polda Bali dengan Laporan Nomor : STTLP/177/III/2024/SPKT/Polda Bali tertanggal 13 Maret 2024,” terangnya.
Upaya visum untuk pemeriksaan Psikolog dan Psikiater pun kembali dilakukan. Pihak kepolisian pun kini masih menunggu prosesnya.
Kasus ini juga telah dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Bali ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, lantaran peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng.
“Kami pastikan Polda Bali dalam hal ini Polres Buleleng sangat serius menangani masalah ini sesuai prosedur hukum, dan sesuai UU Perlindungan anak yang berlaku,” kata dia.
Namun, menurut sumber, ketika sang ayah mengetahui dirinya dilaporkan ke Polda Bali, sang ayah itu mengelak.
Dia balik menuding sang istri tidak waras menyebut keterangan yang diberikan kepada polisi itu palsu. Juga mengaku difitnah.
“Bapaknya bawa saksi ke polisi waktu itu dan bilang kalau si ibu sudah tidak waras. Seperti yang postingannya viral itu,” ujar sumber.
Akan tetapi, penuturan korban yang terekam dan beredar di media sosial menjadi salah satu bukti.
Korban juga telah menjelaskan kejadian yang dialami. Hasil visum fisik pun menguatkan hal tersebut. Yakni terdapat luka robek pada kemaluan korban.
Pihak Polres Buleleng masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Banyaknya pendapat serta informasi yang berbeda membuat Polres Buleleng mengambil strategi khusus, agar penanganan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pulau Dewata Apa Kabar? Daerah Lain Gelar Nobar Timnas Indonesia U23, Rumah Bali United Adem Ayem
“Kami masih melakukan penyelidikan di Polres Buleleng atas kasus itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama dengan singkat. ***
Editor : Y. Raharyo