Yang Ketahuan, Penduduk Pendatang di Buleleng Capai 813 Orang pada Triwulan Pertama 2024
I Putu Suyatra• Minggu, 28 April 2024 | 03:52 WIB
Pendataan penduduk non permanen di Buleleng belum lama ini. Tercatat ada 813 orang penduduk non permanen di Buleleng pada triwulan 2024. (Foto Istimewa)
JEMBRANA EXPRESS - Pada triwulan pertama tahun 2024, tercatat ada 813 orang penduduk non permanen atau penduduk pendatang di Kabupaten Buleleng, Bali. Jumlah ini didominasi oleh laki-laki dengan 448 orang, sedangkan perempuan sebanyak 365 orang.
Kecamatan Buleleng menjadi wilayah dengan jumlah penduduk non permanen terbanyak, yaitu 421 orang. Disusul Kecamatan Seririt dengan 113 orang, Gerokgak 81 orang, Sawan 67 orang, serta Sukasada dan Sawan masing-masing 46 orang.
"Pengakuan para penduduk non permanen ini saat pendataan, sebagian besar bekerja di Buleleng," ujar Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan pada Jumat (26/4).
Upaya Pendataan Rutin untuk Pemantauan Kondisi Lapangan
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, menyatakan bahwa pihaknya melakukan pendataan secara rutin setiap minggunya untuk memantau perubahan kondisi di lapangan.
Identitas berupa KTP menjadi fokus utama dalam pendataan ini guna mempermudah pencatatan.
Disdukcapil Buleleng Memberikan Bantuan dan Arahan Administratif
Juartawan juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan bantuan dan arahan kepada penduduk non permanen terkait pemrosesan dokumen administratif, termasuk surat pindah domisili.
Bagi yang belum memiliki identitas resmi, mereka juga dapat melakukan pemindaian iris mata untuk verifikasi e-KTP.
Penduduk Diminta untuk Segera Mengurus Dokumen Administratif
Dalam konteks ini, penduduk non permanen yang telah tinggal lebih atau kurang dari setahun di Buleleng dihimbau untuk segera mengurus dokumen administratif ke Disdukcapil Buleleng.
Langkah ini diambil untuk memastikan keberadaan mereka tercatat secara resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perbandingan dengan Data Sebelumnya
Berdasarkan data yang dihimpun dari Disdukcapil Buleleng, jumlah penduduk non permanen pada periode Januari hingga Mei 2023 mencapai 1.175 orang.
Kecamatan Buleleng juga tetap menjadi wilayah dengan jumlah penduduk non permanen terbesar, yaitu 451 orang, diikuti oleh Kecamatan Seririt dengan 169 orang, dan Kecamatan Gerokgak serta Kecamatan Sawan masing-masing 128 orang. ***