Warung Madura di Denpasar: Pro Kontra Jam Operasional 24 Jam dan Pernyataan Walikota IGN Jaya Negara
I Putu Suyatra• Minggu, 28 April 2024 | 13:26 WIB
Sekretaris DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara
JEMBRANA EXPRESS - Perdebatan terkait jam operasional warung Madura di Kelurahan Penatih, Denpasar, Bali, memanas. Satpol PP mengimbau warung-warung tersebut untuk tutup pada jam 12 malam, namun kebijakan ini menuai pro dan kontra.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, angkat bicara mengenai hal ini.
Ia menjelaskan bahwa saat ini belum ada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur jam operasional warung Madura.
"Perwalinya untuk aturan jam operasional warung Madura tidak ada. Kami juga mohon maaf belum menyikapi, mungkin ada ketentuan adat yang melarang," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Pemkot Denpasar melakukan pendataan penduduk pendatang, termasuk karyawan warung Madura, untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban lingkungan.
Namun, kebijakan jam operasional masih harus dikaji lebih lanjut.
"Saya akan berkoordinasi untuk melihat apa pertimbangannya. Mungkin dalam konteks sekarang ini karena sering terjadi perkelahian. Kami memang menginstruksikan kepada jajaran desa atau lurah melalui camat agar melakukan penertiban penduduk," kata dia.
Wali Kota Denpasar menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mendiskriminasi pendatang, melainkan untuk menjaga kondusifitas Denpasar sebagai ibu kota Bali.
"Kami ingin membangun Denpasar agar tetap kondusif. Kami sangat menghormati pendatang, apalagi mereka datang juga membawa rezeki," ungkapnya.
"Tetapi dalam konteks penertiban penduduk, mungkin kebijakan yang diambil oleh lurah untuk menjaga kelurahannya yaitu dengan ditutup jam 12 malam," ungkap Walikota asal Penatih ini.
Ia juga menanggapi anggapan bahwa kebijakan ini menguntungkan ritel modern.
Menurutnya, kondisi Denpasar di malam hari, terutama di daerah pinggiran, memang sudah sepi.
"Di daerah pinggiran Denpasar kalau tengah malam memang kondisinya sudah sepi," ujarnya.
Jika kebijakan jam operasional di Kelurahan Penatih terbukti efektif, Wali Kota Denpasar tidak akan segan untuk mendukungnya.
Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam sebelum mengeluarkan perwali.
"Perlu kajian yang menyeluruh dari berbagai tim," ujarnya. ***