JEMBRANAEXPRESS.COM-Keberadaan umat Muslim di Kabupaten Tabanan Bali ternyata telah berlangsung sejak era Kerajaan Tabanan pada abad ke-14.
Salah satu bukti nyata dari sejarah panjang ini adalah Masjid Al-Hamzah, yang berdiri kokoh di Banjar Soka Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan.
Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol harmonisasi antara umat Islam dan Hindu di wilayah tersebut.
Sejarah Masjid Al-Hamzah
Wayan Muhammad Mukhsin, seorang tokoh Muslim setempat, mengisahkan bahwa masjid ini pertama kali didirikan oleh leluhurnya, Puang Ordi.
Puang Ordi merupakan seorang pedagang asal Bugis Bone, Sulawesi Selatan, yang datang ke Tabanan pada masa kerajaan.
Ia dipercaya oleh kerajaan untuk menjaga hasil bumi masyarakat, baik sebelum maupun setelah dijual.
"Pada masa itu, Puang Ordi menetap di Desa Senganan dan bertugas menjaga hasil bumi. Kala itu, masyarakat sering bertukar hasil bumi antara Kota Tabanan dan Kota Singaraja," ungkap Mukhsin.
Puang Ordi menikahi seorang perempuan dari Desa Angantiga, Kecamatan Petang, Badung. Dari pernikahan ini, lahirlah keturunan yang terus melanjutkan garis keluarga hingga generasi ke-13.
Salah satu keturunannya, Puang Al-Hamzah, menjadi sosok penting yang namanya diabadikan sebagai nama masjid pertama di Desa Senganan.
Transformasi Masjid dari Langgar ke Bangunan Permanen
Sebelum tahun 1960, Masjid Al-Hamzah dikenal sebagai langgar dan awalnya terletak di perbatasan Desa Bolangan dan Desa Soka.
Seiring waktu, masjid ini dipindahkan ke lokasi yang sekarang. Awalnya, bangunan masjid masih sangat sederhana, berdinding gedek dengan tiang dari pohon pinang serta atap ilalang.
“Dulu, sebelum permanen seperti sekarang, masjid ini masih sangat sederhana. Bangunannya menggunakan gedek, tiangnya dari pohon pinang, dan atapnya dari ilalang,” kenang Mukhsin.
Pembangunan masjid dilakukan secara bertahap hingga rampung pada 2007. Menariknya, proses pembangunan tidak hanya melibatkan umat Muslim, tetapi juga umat Hindu setempat.
Mereka bekerja bersama dalam lima kelompok, masing-masing terdiri dari 15-20 orang.
Bukti Lain Harmoni Lintas Agama
Selain keberadaan masjid, toleransi antarumat beragama di Desa Senganan juga tercermin dari adanya pemakaman Islam di dekat masjid.
Dua lokasi pemakaman menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi Puang Ordi dan keturunannya, termasuk Puang Al-Hamzah.
Salah satu makam berjarak sekitar dua kilometer, sementara yang lain terletak hanya 50 meter dari masjid, dengan lebih dari 30 makam di dalamnya.
Keharmonisan antarumat beragama juga terlihat dalam kehidupan sosial sehari-hari. Kampung Muslim Soka, yang terdiri dari 15 kepala keluarga, senantiasa menjaga hubungan baik dengan warga Hindu.
"Saat perayaan ogoh-ogoh, pemuda Muslim selalu diajak berpartisipasi. Begitu pula saat kami mengadakan acara keagamaan, umat Hindu juga turut diundang," ujar Mukhsin, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Takmir, Nadir, dan Marbot Masjid Al-Hamzah.
Bagi Mukhsin, nilai-nilai toleransi inilah yang menjadi kunci keberlanjutan eksistensi umat Muslim di Desa Senganan.
Prinsip ini telah diwariskan turun-temurun sejak era Puang Al-Hamzah dan terus dijaga hingga kini.
"Dari dulu, prinsip kami adalah menjaga kerukunan antarumat beragama. Banyak nenek moyang kami yang mualaf, bahkan ada yang berasal dari Puri Marga, Desa Abiantuwung, Kediri, dan wilayah Soka," pungkasnya.(*)
Editor : Suharnanto