Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Bunuh Diri Menurut Perspektif Hindu, Kematian yang Diinginkan atau Takdir?

I Putu Mardika • Rabu, 30 April 2025 | 14:12 WIB
Dr, Ravinjay Kuckreja saat memberikan materi terkait ulah pati serangkaian seminar HUT Prodi Filsafat Hindu, STAHN Mpu Kuturan Singaraja.
Dr, Ravinjay Kuckreja saat memberikan materi terkait ulah pati serangkaian seminar HUT Prodi Filsafat Hindu, STAHN Mpu Kuturan Singaraja.

JEMBRANAEXPRESS.COM-Tingginya angka bunuh diri (Bundir) atau ulah pati di Bali akhir-akhir ini menggugah keprihatinan banyak pihak.

 

Tindakan bundir yang selama ini dipandang sebagai perbuatan tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai agama, ternyata memiliki dimensi yang jauh lebih kompleks dalam pandangan filsafat Hindu.

 

Isu ini menjadi sorotan dalam Seminar Filsafat bertajuk “Ulah Pati: Kematian yang Diinginkan atau Takdir?” yang berlangsung di Aula Rektorat STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Selasa (29/4/2025).

Sekitar 80 peserta, terdiri atas dosen dan mahasiswa Program Studi Filsafat Hindu, hadir untuk menggali lebih dalam tentang makna bunuh diri dari sudut pandang teks-teks suci.

 

Dr. Ravinjay Kuckreja, narasumber utama dalam seminar tersebut, membuka diskusi dengan menyatakan bahwa ulah pati tidak bisa dinilai secara hitam-putih.

Menurutnya, setiap tindakan bunuh diri memiliki latar belakang niat dan motivasi yang beragam.

 

Dalam konteks ajaran Hindu, pemahaman semacam ini perlu ditelaah lebih dalam melalui pustaka-pustaka suci seperti Veda, Upanisad, dan lontar Bali.

 

"Bunuh diri adalah isu kemanusiaan yang menyentuh lapisan batin paling dalam," ujarnya.

 

Ia juga menyinggung bahwa dalam teks suci tertentu, seperti dalam praktik para pertapa yang melepaskan diri dari dunia, tindakan semacam itu bahkan memiliki legitimasi spiritual tertentu.

 

Meskipun secara umum bertentangan dengan dharma, beberapa teks membuka ruang pemaknaan baru, khususnya dalam konteks spiritual yang sangat khusus.

Dr. Kuckreja menguraikan empat aspek penting dalam menilai ulah pati: motif (apakah sebagai pelepasan diri atau karena keputusasaan), kondisi mental (tenang atau impulsif), tingkat kematangan spiritual, serta dampak karma terhadap diri dan lingkungan sosial.

 

Tak hanya soal filosofi, seminar juga menyinggung aspek ritual dalam menyikapi kematian akibat bunuh diri.

 

Salah satu yang dikutip adalah Lontar Yama Tattwa, yang menyebut bahwa jenazah pelaku bunuh diri harus dikubur selama lima tahun sebelum dapat diupacarai secara utuh.

Lokasi kejadian juga harus dibersihkan atau dimusnahkan, untuk mencegah potensi munculnya energi negatif yang bisa memicu peristiwa serupa.

 

Menutup pemaparannya, Dr. Kuckreja menekankan pentingnya kolaborasi sosial dalam mencegah bunuh diri.

 

“Masalah ini bukan hanya soal spiritualitas, tetapi juga menyangkut kesehatan mental, tekanan sosial, ekonomi, dan relasi personal. Oleh karena itu, perlu keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan pemuka agama,” pungkasnya.(*)

Editor : Suharnanto
#STAHN Mpu Kuturan #bunuh diri #bundir #ulah pati #Filsafat Hindu