JEMBRANAEXPRESS.COM – Puluhan pengendara motor terjaring dalam razia knalpot brong yang digelar jajaran Satlantas Polres Jembrana pada Sabtu malam (17/5/2025).
Razia dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait bisingnya suara kendaraan yang tidak sesuai standar.
Kegiatan razia dipusatkan di kawasan depan Kantor Bupati Jembrana, Kecamatan Jembrana – lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang maraknya penggunaan knalpot brong dan pelanggaran kasat mata lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, Minggu (18/5/2025).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 45 unit sepeda motor. Sebanyak 24 kendaraan menggunakan knalpot brong, sementara 21 lainnya tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).
Ironisnya, 32 pengendara yang terjaring masih berusia di bawah 16 tahun.
Tak hanya menindak pengguna knalpot brong, petugas juga menindak pelanggaran lain seperti pengendara tanpa helm, tanpa spion, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami memberikan sanksi tegas berupa tilang dan penahanan kendaraan bagi yang terbukti melanggar,” tegas Iptu Aldri.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan tidak lagi menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik.
“Semoga razia ini bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara,” pungkasnya.(*)
Editor : Suharnanto