Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Konvoi Ugal-ugalan Pelajar di Denpasar Viral, Polisi Sita 8 Motor dan Tilang 19 Remaja

I Gede Paramasutha • Rabu, 4 Juni 2025 | 01:31 WIB
Sejumlah anak remaja yang terlibat  koncoi ugal-ugalan di Denpasar  diamankan di Satlantas Polresta Denpasar.
Sejumlah anak remaja yang terlibat koncoi ugal-ugalan di Denpasar diamankan di Satlantas Polresta Denpasar.

JEMBRANAEXPRESS.COM – Aksi konvoi ugal-ugalan yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, pada Sabtu (31/5/2025)menuai sorotan.

 

Video mereka yang mengendarai sepeda motor konvoi secara ugal-ugalan bahkan viral di media sosial.

 

Tindakan para remaja yang diketahui masih berstatus pelajar ini tak hanya membahayakan keselamatan mereka sendiri, tapi juga mengancam pengguna jalan lainnya.

Masyarakat mengecam aksi tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

 

Menanggapi insiden tersebut, Satlantas Polresta Denpasar langsung bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas remaja tersebut.

 

Salah satu kendaraan yang terekam kamera berhasil diidentifikasi, yakni Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 2443 AFA.

"Setelah dilacak, alamat pemilik motor berada di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (3/6/2025).

 

 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan motor tersebut diparkir di rumah milik Wayan Wiranta. Diketahui, kendaraan itu digunakan oleh remaja berinisial KRS yang turut terekam dalam video viral.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap identitas teman-teman KRS yang juga ikut konvoi liar. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 8 unit motor dan 19 remaja yang semuanya dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan penindakan.

 

"Keseluruhan kendaraan diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat dan tidak sesuai standar. Beberapa di antaranya juga mengalami pelanggaran teknis," terang Sukadi.

 

Selain dikenai tilang, para remaja tersebut juga diberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Langkah ini dilakukan agar mereka tidak mengulangi aksi serupa di masa depan.

Tak hanya itu, polisi juga akan memanggil orang tua serta pihak sekolah untuk ikut memberikan pembinaan dan turut bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka.

 

"Kami mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak remaja mereka demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan bebas dari aksi ugal-ugalan di Denpasar," tutupnya.(*)

Editor : Suharnanto
#Satlantas Polresta Denpasar #viral #tilang #konvoi liar #konvoi ugal-ugalan #pelanggaran lalu lintas remaja #pelajar di Denpasar