JembranaExpress.Com - Kabar duka datang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, Bali. Ni Made Dwi Arya Wati (36), terapis spa asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, dilaporkan meninggal dunia di Saint Petersburg, Rusia, pada Sabtu (14/2/2026).
Korban diduga meninggal akibat kelelahan setelah menjalani aktivitas kerja yang padat. Peristiwa tersebut terjadi saat ia tengah melayani tamu di tempatnya bekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Naker Perin) Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, membenarkan informasi tersebut.
Namun hingga kini pihaknya masih menunggu dokumen resmi dari otoritas setempat.
“Sementara informasi yang kami terima dari pihak keluarga memang benar seperti itu. Yang bersangkutan bekerja sebagai terapis spa. Namun untuk surat kematian resmi dari rumah sakit di sana (Rusia) belum kami terima,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Lumpy Skin Disease di Jembrana Bertambah, Kecamatan Negara Tertinggi
Berdasarkan keterangan keluarga, Arya Wati sempat mengeluhkan kondisi fisiknya yang kelelahan akibat membeludaknya jumlah pelanggan, terutama karena sedang memasuki musim ramai (high season).
Musibah terjadi sekitar pukul 14.00 waktu setempat atau 17.00 Wita. Saat itu, korban turun dari tempat tidur pijat, sempat duduk, lalu tiba-tiba pingsan.
“Korban memang sempat mengeluhkan jadwal kerja yang padat kepada temannya yang juga bekerja di sana,” jelas Mirah.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit di Saint Petersburg. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.26 waktu setempat atau 18.26 Wita. Pihak keluarga di Bali menerima kabar duka sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca Juga: 700 Kasus Gigitan HPR Awal 2026, Jembrana Habiskan 1.200 Vial VAR per Bulan
Beberapa saat sebelum pingsan, Arya Wati bahkan masih sempat berkomunikasi dengan rekan kerjanya dan memberikan ucapan selamat Hari Valentine.
Diketahui, ibu dua anak berusia 18 dan 15 tahun ini mulai bekerja di Rusia sejak 4 Agustus 2025 dengan kontrak kerja selama tiga tahun.
Terkait pemulangan jenazah ke tanah air, Dinas Naker Perin Jembrana telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
“Saat ini kami masih menunggu informasi lanjutan dari perwakilan di Rusia serta surat kematian korban sebagai dasar proses selanjutnya,” pungkas Mirah.
Baca Juga: 11 Kasus Rabies Awal 2026, Mendoyo Jadi Zona Merah Berulang di Jembrana
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terkait perlindungan, kondisi kerja, serta kesehatan PMI di luar negeri, khususnya saat menghadapi beban kerja tinggi.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa