Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

22 Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya Remaja dalam Perang Sarung di Kalianda: Ini Kronologinya

I Putu Suyatra • Rabu, 20 Maret 2024 | 20:32 WIB
Suasana saat Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menerangkan kronologis kejadian tewasnya seorang pelajar akibat perang sarung di Kalianda. ANTARA/Riadi Gunawan.
Suasana saat Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menerangkan kronologis kejadian tewasnya seorang pelajar akibat perang sarung di Kalianda. ANTARA/Riadi Gunawan.

JEMBRANA EXPRESS - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan memeriksa 22 saksi terkait tewasnya seorang remaja akibat perang sarung di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya telah memeriksa 22 orang terkait perang sarung yang menewaskan remaja berinisial LRF (14) di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, pada Senin malam (18/3).

"Kami periksa 22 orang untuk dimintai keterangan. Perang sarung ini asal-asalan. Kita harus bisa mendudukkan perkaranya dan mencari siapa yang patut diduga sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres.

Baca Juga: Ragnar Siap Dimainkan di Posisi Manapun di Timnas: Bisa Main di Tiga Posisi

Penyebab kematian remaja tersebut masih belum dapat disimpulkan, dan pihaknya masih menunggu hasil autopsi.

"Autopsi terhadap jasad korban telah dilakukan di RS Bob Bazar Kalianda. Hasil sementara korban dinyatakan meninggal lemas dikarenakan trauma benda tumpul di kepala, memar di punggung, dan luka pada lutut. Namun, untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium," kata dia.

Berdasarkan keterangan, motif perang sarung tersebut karena ada ajakan dari rekan korban melalui pesan Whatsapp.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti yang digunakan oleh para pelajar dalam perang sarung tersebut.

"Kita masih terus mendalami dan mencari bukti-bukti permulaan yang cukup untuk mengetahui siapa-siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap korban," katanya.

"Prosesnya masih berkelanjutan, jadi mohon waktu dan kesabaran. Kita harus melengkapi alat bukti yang cukup," ujarnya.

Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Nikmati Ramadhan Pertama di Tanah Air: Ceritakan Kisah Jadi Mualaf

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua di Lampung Selatan untuk terus menjaga dan mengawasi anak-anak dari aksi kejahatan.

"Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban atau pemain perang sarung. Pastikan setelah shalat tarawih anak-anak sudah berada di rumah dan tidak berkeliaran," katanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam tanggal 18 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.

Tawuran perang sarung terjadi antara remaja desa Kecapi dan remaja desa Pematang yang berujung meninggal dunia satu orang.

Menurut saksi warga sekitar, korban sempat dibawa ke Bidan Desa Kecapi, namun kondisinya sudah melemah.

Bidan desa tidak sanggup menangani dan merujuk korban ke Rumah Sakit Boob Bazar Kalianda, namun korban tidak tertolong.

Kronologi Tewasnya Remaja dalam Perang Sarung di Kalianda

Senin, 18 Maret 2024

  • Sekitar pukul 20.30 WIB: Terjadi tawuran perang sarung antara remaja Desa Kecapi dengan remaja Desa Pematang di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
  • Remaja berinisial LRF (14) diduga menjadi korban dalam tawuran tersebut.
  • Warga sekitar mendapati LRF dalam kondisi terluka dan membawanya ke Bidan Desa Kecapi.
  • Bidan Desa Kecapi kewalahan menangani LRF karena kondisi yang sudah melemah.

Setelahnya:

  • LRF dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.
  • LRF dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Komentar Jay Idzes Jelang Debut Bareng Timnas Indonesia Lawan Vietnam: Sebut Dampak Main Reguler di Venezia

Selasa, 19 Maret 2024

  • Kepolisian Resor Lampung Selatan mulai penyelidikan.
  • Sebanyak 22 orang saksi diperiksa terkait tawuran perang sarung tersebut.

Sampai saat ini:

  • Penyebab kematian LRF belum dapat disimpulkan.
  • Hasil autopsi masih menunggu uji laboratorium.
  • Polisi masih mengumpulkan barang bukti dan mencari pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Catatan:

  • Motif perang sarung diduga karena ajakan dari rekan korban melalui pesan Whatsapp.
  • Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.

 

Editor : I Putu Suyatra
#lampung #remaja #Kalianda #perang sarung #tawuran