Rajapurana Pura Ulun Danu Batur mewacanakan berbagai gagasan tentang konservasi lingkungan, khususnya terhadap Danau Batur yang dianggap sebagai danau suci oleh masyarakat Bali.
Bahkan, Rajapurana Pura Ulun Danu Batur merujuk sebagai pustaka yang berisi kumpulan teks tentang ketetapan-ketetapan masyarakat adat Batur, termasuk kisah-kisah masa lampau yang menyangkut Batur.
Jero Gede Batur Duhuran menjelaskan, Rajapurana Pura Ulun Danu Batur merupakan sekumpulan teks yang dihimpun dalam 13 cakep lontar serta beberapa lontar lepas. Judul dari 13 cakep lontar tersebut yakni Wedalan Ratu Pingit, Pangeling-eling Wong Batur, Pangeling-eling Klian Tumpuk (a), Pangeling-eling Klian Tumpuk (b), Purana Tattwa, Usana Bali, Babad Patisora, Pangelingeling Dane Saya, Pangeling-eling Gaman Desa, Gama Patěmon, Pratekaning Usana Śiwa Sasana, Pangacin-acin Ida Bhatara, dan Pungga Habanta
Sebut saja Usana Bali dan Kuttara Kanda Dewa Purana Bangsul mewacanakan Gunung Batur sebagai salah satu potongan dari Gunung Mahameru di Jambudwipa. Gunung Mahameru dipotong atas perintah Bhatara Pasupati yang merasa iba atas goyahnya Pulau Bali.
Penempatan Gunung Batur bersama Gunung Agung diharapkan dapat menjadi pancang Pulau Bali, sehingga muncul keharmonisan hidup. Sebagai pelengkap keberadaan gunung-gunung tersebut, juga diciptakan empat buah danau yang disebut sebagai Catur Danu di Bali dwipa Mandhala.
Keempatnya adalah Danau Batur, Danau Beratan, Danau Bulyan (Buyan), dan Danau Tamblingan yang merupakan istana dari Catur Dewi Prasanak Giriputri. Empat dewi kerabat dari Parwati, saktinya Siwa.
Catur Dewi penguasa Catur Danu itu terdiri atas Bhatari Uma (penguasa Danau Batur), Bhatari Gangga (penguasa Danau Buyan), Bhatari Laksmi (penguasa Danau Beratan), dan Bhatari Gori (penguasa Danau Tamblingan)
Jero Gede Batur Duhuran mengatakan dalam 12 sasih ‘bulan’ selama setahun kalender Śaka, masyarakat adat Batur melakoni sebanyak 11 kali ritual bulanan. Ritual itu menyiklus dari Sasih Kasa, Karo, Katiga, Kapat, Kalima, Kanem, Kapitu, Kaulu, Kasanga, Kadasa, hingga Jiestha (Desta).
“Ritual-ritual bulanan tersebut belum termasuk ritual-ritual khusus, misalnya pakelem atau danu kṛeti yang digelar dalam periode lima tahunan, 10 tahunan, 30 tahunan, dan 100 tahunan,” paparnya.
Pelaksanaan siklus ritual yang wajib dilakoni masyarakat adat Batur tertulis dalam teks Pangaci-aci Ida Bhatara. Teks ini terdiri atas 70 lembar lontar yang menguraikan waktu, tempat, sarana upacara, tata upacara, serta entitas suci yang wajib dihormati masyarakat adat Batur setiap sasih.
Sebagai contoh, Sasih Kasa (bulan pertama dalam kalender Saka) dijelaskan sebagai waktu untuk memuliakan Ida I Ratu Gede Bujangga Luwih. Pemujaannya jatuh pada Pananggal ke-13 Sasih Kasa dengan kurban berupa kambing yang diolah ebat gnep masarotutu dan sesajian lainnya
Ritual lain yang dituliskan dalam terks tersebut adalah ritual pada Sasih Katiga (antara bulan September). Pada sasih tersebut, masyarakat Batur wajib melakukan pemujaan ke hadapan Ida Ratu Candi Kuning, I Ratu Patani, I Ratu di Alas, dan I Ratu Jabakuta. Bhatarabhatara ini dimuliakan di situs bernama Pura Jabakuta yang terletak di sebelah utara desa.
Ritual pemuliaannya berkaitan dengan wacana konservasi hutan yang ditandai dengan penggunaan kurban kijang ke hadapan bhatara yang dimaksud. “Pemuliaan ke hadapan I Ratu Candi Kuning adalah kijang yang diolah secara ebat gěněp hulu tileh beserta kelengkapan sesaji lainnya,” ungkapnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika