JEMBRANA EXPRESS - Belakangan ini, pembicaraan seputar asal-usul ogoh-ogoh dalam rangkaian upacara Hari Raya Nyepi umat Hindu di Bali mulai ramai.
Pertanyaan mendasar pun muncul, apakah ogoh-ogoh benar-benar diperlukan dalam pengerupukan saat upacara nyepi?
Dalam konteks agama Hindu, dorongan untuk tumbuh dan berkembangnya kreasi budaya sangatlah kuat.
Setiap elemen yang terkait dengan aspek bhakti, terutama oleh kalangan Apara Bhakti yang mengikuti ajaran karma dan Bhakti Marga, selalu berusaha mengkonkretkan objek-objek pemujaan dan persembahan (bhuta kala).
Objek-objek tersebut, seperti pura (kahyangan), upakara banten, arca, Pratima, pralingga, tapakan, termasuk ogoh-ogoh, menjadi wujud konkret yang melambangkan pemujaan dan persembahan, dan secara nyata bersifat kultural-lokal yang dijiwai oleh ritual Hindu.
Pandangan ini juga diperkuat oleh tulisan I Gusti Ketut Widana dalam bukunya yang menguraikan lima cara ber-yadnya.
Hal ini menunjukkan bahwa aspek kultural lokal tersebut memiliki keunikan jika dibandingkan dengan praktik keagamaan Hindu di India, yang tidak sepenuhnya serupa dengan yang terdapat di Bali atau Indonesia pada umumnya.
Sementara itu, ogoh-ogoh sendiri baru muncul pada era 1980-an, bukan sebagai bagian esensial dari ajaran Weda atau ritual Bhuta Yadnya.
Namun, kehadirannya dapat diterima karena mengakar pada ajaran karma dan bhakti marga.
Namun, ogoh-ogoh tidak dapat diterima jika perwujudan bhuta kala yang ditampilkan tidak sesuai dengan acuan sastra.
Sebagai contoh, ogoh-ogoh yang mengambil bentuk sesuai pesan sponsor, seperti berbentuk mobil atau sepeda motor, dianggap tidak sesuai dengan esensi kultural yang melekat.
Ini disebabkan oleh sifat kultural ogoh-ogoh yang terdimensi ritual, berperan sebagai sarana atau perwujudan bhuta kala yang dipasupati.
Oleh karena itu, setelah diarak dalam pengerupukan, seharusnya ogoh-ogoh dipralina atau dikembalikan pada wujud materi. Tujuannya adalah agar unsur-unsur kekuatan alam menjadi harmonis kembali. (*)