Jero Mangku Ketut Telaga, 63 menjelaskan mitos cuntaka wuku Watugunung di Desa Taro diyakini secara turun temurun. Desa Taro terdiri atas 14 (empat belas) desa adat. Yaitu Desa Adat Taro Kaja, Desa Adat Taro Kelod, Desa Adat Sengkaduan, Desa Adat Alas Pujung, Desa Adat Tebuana, Desa Adat Let, Desa Adat Pisang Kaja, Desa Adat Pisang Kelod, Desa Adat Patas, Desa Adat Belong, Desa Adat Puakan, Desa Adat Pakuseba, Desa Adat Tatag, Desa Adat Ked.
Masing-masing desa Adat tersebut mempunyai kebendesaan dalam mengatur mengatur rumah tangganya sendiri, terutama segala kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan. Namun, Mitos cuntaka wuku Watugunung di Desa Taro hanya dilaksanakan oleh 4 (empat) desa adat, yaitu Desa Adat Taro Kaja, Desa Adat Taro Kelod, Desa Adat Puakan, dan Desa Adat Tatag.
“Keempat desa ini adalah desa tertua yang didirikan oleh Maharsi Markandeya sejak abad ke 8 Masehi. Sehingga keempat desa inilah yang mewarisi tradisi leluhur terdahulu dan sampai sekarang tidak berani merubah tradisi tersebut,” sebutnya.
Keempat desa adat ini sangat meyakini keberadaan mitos cuntaka wuku Watugunung dan melakukannya dengan penuh kesungguhan hati. Keempat desa adat ini tidak berani melanggar apa yang telah dititahkan oleh leluhurnya. Mereka beranggapan bahwa apabila melanggar atau tidak melaksanakan titah dari leluhur terdahulu, mereka takut terkena musibah.
Walaupun cuntaka itu hanya dilaksanakan oleh empat desa adat, namun desa adat yang lainnya sangat menghormati dan menghargai keberadaan mitos cuntaka wuku Watugunung tersebut. Desa adat yang lainnya akan patuh dan tunduk akan aturan yang disiratkan oleh mitos tersebut.
Kepercayaan dan keyakinan masyarakat Desa Taro terhadap mitos cuntaka wuku Watugunung termuat dalam Purana Pura Agung Gunung Raung. “Ika matangnyan katkeng mangke natan hana karama purun ngruak dresta kang sampun kamargiang ring Desa Taro. Wit saking nguni katekeng mangke ring Desa Taro Kaja hana genah kinucap setra tunon (Setra Niskala). Punika mawinan mitos Watugunung sane kasinanggeh padem ngawit dina Redite wuku Watugunung ngantos Budha Kliwon Sinta kasinanggeh cuntaka ring jagate”.
“Itulah sebabnya hingga sekarang tidak ada waraga yang berani merubah tradisi yang sudah dilaksanakan di Desa Taro. sejak dari dulu sampai sekarang di Desa Taro Kaja ada tempat yang disebut setra tunon (Setra Niskala). Itulah sebabnya di dalam mitos Watugunung yang menyatakan meninggal dunia mulai hari Minggu wuku Watugunung sampai dengan hari Rabu Kliwon Sinta dikatakan kotor/cuntaka di bumi”.
Ia menambahkan, mitos cuntaka wuku Watugunung merupakan sebuah bhisama yang diwarisi secara turun-temurun. Sebagai suatu warisan dari pendahulunya, mitos cuntaka wuku Watugunung sangat disakralkan oleh masyarakat Desa Taro.
Para sesepuh atau panglingsir Desa Taro akan menyampaikan apa yang diterimanya dari pendahulunya kepada para generasi mudanya. Para panglingsir akan menekankan apa yang semestinya dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.
Seluruh masyarakat akan patuh dan tunduk akan cuntaka wuku Watugunung seperti apa yang diterima pendahulunya. Tidak di alam sekala saja ada tempat kuburan, tetapi di alam niskala pun ada kuburan yang disebut dengan “tunon”. Tunon ini konon sebagai tempat jenazah dari Sang Watugunung. Tunon ini terletak di uma tapan Taro.
Mitos cuntaka wuku Watugunung ini dilaksanakan setiap enam bulan sekali yaitu pada hari Redite Kliwon wuku Watugunung sampai dengan hari Buda Kliwon Sinta. Selama sepuluh hari masyarakat Desa Taro tidak boleh melakukan persembahyangan di seluruh pura yang ada di Desa Taro, baik di pura desa, pura dadia, maupun pura-pura yang lainnya.
Sehari menjelang pelaksanaan cuntaka ini, seluruh masyarakat Desa Taro dikumpulkan di balai desa untuk diberi pengarahan. “Diingatkan akan cuntaka yang berlangsung selama sepuluh hari yaitu mulai hari Redite Kliwon wuku Watugunung sampai dengan hari Buda Kliwon Sinta,” paparnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika