Ketua PHDI Kecamatan Buleleng, Nyoman Suardika menegaskan semua prosesi diawali dengan persembahyangan. Baik di prahayngan di rumah maupun di merajan. Setelah itu barulah dilakukan dengan prosesi melepas segala sarana upakara yang digunakan saat Galungan dan Kuningan.
Seperti penjor bersama isinya, pala gantung, pala bungkah, lamak, candiga, gantung-gantungan, tamiang, endongan, dan sebagainya. Sarana itu dikumpulkan dan dibakar.
Abunya dimasukkan pada sebuah kelapa gading yang muda dan telah dikasturi. Setelah itu kemudian ditanam di tengah-tengah halaman rumah sebagai simbol kekuatan hidup.
“Upakaranya seperti tumpeng, ajuman, canang lenga wangi, canang burat wangi, kwangen, dan segehan manca warna. Ada juga sesajen dihaturkan Sanggah Penjor yang ditujukan kehadapan Sang Hyang Tiga Wisesa, kemudian penjor dapat dicabut sekalian dibakar serta abunya ditanam dihalaman rumah dengan memohon kehadapan Ibu Pertiwi agar memberikan perlindungan, keselamatan, dan kekuatan hidup,” imbuhnya.
Ia menambahkan, penggunaan Nyuh gading sebagai tempat menyimpan abu dari penjor adalah simbol pembersihan peleburan.
Begitu juga makna menanam bungkak ke dalam areal pekarangan dengan bermaksud untuk memohon kemakmuran, kebahagiaan.
“Intinya, orang-orang yang sudah mampu mengendalikan indrianya adalah orag yang bahagia. Selain itu, mengapa ditanam? Karena Agama Hindu mengajarkan kepada umatnya agar tidak membuang sampah sembarangan. Kita sudah diajarkan bersih-bersih,” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika