JEMBRANAEXPRESS - Kecelakaan maut kembali terjadi di Denpasar, Minggu (3/3/2024). Kali ini berlangsung di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat yang melibatkan sebuah truk dan driver ojol.
Dari keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, kecelakaan itu menewaskan satu pengemudi ojel online bernama Dimas Hadi Prayoga, usia 31 tahun, asal Banjar Banyuwedang, Desa Pejarakan, Buleleng.
Berikut kronologi kecelakaan truk maut di Jalan Mahendradatta, Denpasar dari keterangan kepolisian:
1. Minggu, 3 Maret 2024, sekitar Pukul 07.00 WITA, sebua truk Isuzu Dump Truk berplat DK 8798 JA melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat.
2. Truk tersebut dikemudikan Mr X, mengangkut batu kapur.
3. Pada saat sampai di TKP, yakni depan PT. HAVI, Padangsambian, berupa jalan lurus, truk oleng ke kanan.
4. Pada waktu bersamaan, ada pengendara ojek online (ojol) bernama Dimas Hadi Prayoga mengendarai sepeda motor Scoopy yang melintas dari arah berlawanan atau dari utara ke selatan.
5. Tiba-tiba, truk oleng ke kanan dan langsung menabrak motor yang dikemudikan pengemudi ojol Dimas Hadi Prayoga.
6. Setelah menabrak, truk masih melaju dan akhirnya berhenti setelah menabrak pagar besi PT. HAVI dan terguling. Muatan batu kapur truk berserakan di jalan.
7. Akibat kecelakaan ini, driver ojol Dimas Hadi Prayoga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
8. Sang sopir truk, Mr X mengalami luka pada pipi, rahang, telinga kiri keluar darah, dan tidak sadarkan diri, serta dibawa ke RS Prof Ngoerah atau RS Sanglah, Denpasar.
9. Petugas Satlantas Polresta Denpasar tiba di TKP. Melakukan olah TKP dilakukan. Namun belum bisa mendapat informasi dari sang sopir karena masih dirawat di RS Sanglah.
10. Satlantas Polresta Denpasar masih mendalami penyebab kecelakaan. Namun, dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pengemudi truk kurang hati-hati. ***
Editor : Y. Raharyo