Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Tantangan Sumpah Cor Dicueki Jaksa, Mantan Rektor Unud Prof Antara Mau Ketok Waton

I Gede Paramasutha • Selasa, 13 Februari 2024 | 23:16 WIB
Terdakwa mantan Rektor Unud Prof. Antara dituntut 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Selasa (23/1).
Terdakwa mantan Rektor Unud Prof. Antara dituntut 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Selasa (23/1).

DENPASAR, JEMBRANAEXPRESS - Tantangan mantan Rektor Unud, Prof I Nyoman Gede Antara atau Prof Antara untuk menggelar sumpah cor dicueki jaksa. Kini, dia pun akan melakukan ketok waton.

 

Sidang kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana atau Unud dengan terdakwa Prof Antara sudah mendekati akhir.

Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Selasa (13/2/2024) dengan agenda duplik atau tanggapan atas replik dari jaksa.

Terdakwa Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Antara, M.Eng dan Tim Penasihat Hukum (PH) menyampaikan duplik pada sidang tersebut.

Setelah sidang, Prof Antara menyampaikan kepada wartawan bahwa dia dan Tim PH telah menyampaikan hal-hal yang apa adanya secara sederhana, jujur dan terbuka.

Dia mengklaim, sudah terungkap di persidangan tentang fakta fakta yang menyatakan tidak ada kerugian negara, juga tidak ada pemaksaan dalam SPI, dan tidak ada pungutan liar alias pungli.

"Mudah mudahan tuhan memberikan sinar suci, sehingga majelis hakim bisa mengambil keputusan yang bijaksana dan memberikan kami keadilan," ucapnya.

Soal "sumpah cor" yang sempat dia lontarkan dalam sidang sebelumnya, profesor asal Gulingan, Mengwi, itu menyatakan bahwa tidak ada salahnya melakukan hal seperti itu sesuai dengan keyakinan yang dianutnya.

Dia mengaku, tantangan sumpah cor itu tidak mendapat tanggapan dari jaksa alias dicueki.

Walau begitu, dia akan melakukan cara lain. Yakni mengeluarkan "ketok waton".

Apa itu? "Mengetok waton ini untuk menggugah siapa yang berbuat atau pihak yang melakukan ini terhadap saya," tuturnya. ***

 

Editor : Y. Raharyo
#Nyoman Gede Antara #Rektor Unud #Prof Antara #sumpah cor #ketok waton #korupsi