BULELENG, JEMBRANA EXPRESS-Bocah berusia 7 tahun di Buleleng, Bali diduga menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya hingga berulang-ulang.
Pelaku melakukan rudapaksa tatkala ibu korban tengah bekerja di luar rumah, bahkan dilakukan secara berulangkali.
Kini kasus rudapaksa yang heboh di medsos ini tengan dalam penyelidikan intensif Unit PPA Polres Buleleng.
Dari laporan, kasus ini disebutkan telah lama pertama diketahui pada 22 Februari 2024. Ibu korban yang merasa sakit hati dan terpukul melaporkan suaminya ke Polda Bali 13 Maret 2024.
Polda Bali pun melakukan visum et repertum fisik korban. Hasilnya terdapat luka robek pada kemaluan korban.
Mengingat peristiwa tersebut terjadi di Buleleng, maka kasusnya pun dilimpahkan ke Polres Buleleng.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar. Kasus ini masih kami urai dulu ya. Masih kami selidiki lebih lanjut,” ujar Arung dengan singkat, Jumat (26/4).
Seminggu yang lalu, ayah korban sebagai terlapor telah dimintai keterangan. Kendati demikian, ayah korban belum ditetapkan sebagai tersangka. Polres Buleleng pun masih mengumpulkan sejumlah bukti dan menggali informasi dari sejumlah saksi.
"Visumnya sudah dilakukan di Polda. Sekarang menunggu hasil visum et Repertum Psikiatri," ujarnya.
Sementara itu, kondisi korban tampak baik-baik saja malah secara jelas dapat menceritakan kelakuan ayahnya.
Dari potongan keterangan korban yang beredar luas di medsos terungkap bila ayahnya menidurinya hingga 5 kali dalam sehari.
Setiap pagi, siang, sore bahkan pada malam hari. Tentu saja hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan istrinya yangb tengah bekerja.
Pagi-pagi ketika pukul 06.00 wita, sang ibu mesti pergi bekerja. Sang Ibu akan pulang ke rumah saat malam hari.
Kelonggaran waktu itulah yang dimanfaatkan ayah korban untuk melakukan aksi bejat itu.
Koban menyebut ayahnya berhenti melakukan tindakan keji itu disaat lelah saja.
Saat ini korban bersama ibunya tengah dalam pengawasan dan perlindungan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng. Mereka kini dibawa ke sentra Kemensos RI oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos RI di Buleleng. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express