JEMBRANA EXPRESS - Seorang karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, berinisial WAS (20) kini harus berurusan dengan hukum, gara-gara terjerat pinjaman online (pinjol).
Pasalnya, gara-gara terlilit Pinjol itu, dia harus mengorbankan temannya sendiri.
Akibatnya, dia pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang nekat mencuri kartu ATM milik temannya demi menutupi hutang pinjol.
WAS yang bekerja di bagian check-in counter PT. GPR ini melancarkan aksinya pada Senin (22/4) di ruang karyawan PT GPR Lantai 3 Terminal Keberangkatan Internasional.
Saat itu, WAS berpura-pura meminjam sisir kepada korban perempuan berinisial DAAKY (26).
Ketika mengambil sisir dari tas korban, WAS melihat dompet berisi kartu ATM dan KTP.
"Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung merampas kartu ATM korban dengan tujuan melakukan penarikan dana," kata Kasi Humas Polres Bandara, Ipda Nyoman Darsana, sebagaimana diizinkan oleh Kapolres Bandara, AKBP I Ketut Widiarta, pada Sabtu (27/4).
Tergoda dengan situasi, WAS pun mengambil kartu ATM DAAKY dan melakukan penarikan uang di beberapa ATM di Bandara Ngurah Rai.
DAAKY baru menyadari kartu ATMnya hilang saat hendak mengambil uang tunai.
Setelah mengecek mutasi rekening melalui mobile banking, dia mendapati tiga kali transaksi penarikan senilai total Rp 2,7 juta.
DAAKY kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV, Tim Reskrim Polres Bandara berhasil mengidentifikasi dan menangkap WAS di tempat tinggalnya di Jalan Drupadi XIII Denpasar pada Kamis (25/4).
WAS mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan terjerat pinjol.
Dia berhasil menarik uang dari kartu ATM DAAKY dengan cara mencoba-coba memasukkan nomor PIN dari nomor identitas korban (KTP).
Akibat perbuatannya, WAS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengguna pinjol untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam mengelola keuangan.
Jangan sampai terjebak dalam jeratan hutang yang dapat mendorong tindakan kriminal. ***