JEMBRANAEXPRESS.COM - Pemungutan retribusi pariwisata di Nusa Penida kini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya sorotan terhadap sistem pungutan yang masih dilakukan secara manual dan dinilai rawan penyimpangan.
Keterlibatan aparat kepolisian disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi ASN Berakhlak yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung di Nusa Penida, Jumat (3/10/2025).
Panit Reskrim Polsek Nusa Penida, Ipda Anak Agung Gede Mahendra Putra, mengatakan pihaknya akan turut mengawal proses pemungutan retribusi agar berjalan transparan, tertib, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
“Kehadiran kami bukan hanya untuk pengamanan, tapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
Baca Juga: Pengendara Motor di Jembrana Nyaris Tewas Masuk Kolong Bus Akibat Pengaruh Alkohol
Ipda Mahendra mengingatkan seluruh petugas pemungut retribusi agar membawa surat tugas, mengenakan seragam resmi, memahami ketentuan Perda retribusi, dan bekerja sesuai prosedur hukum.
“Kelalaian prosedur bisa membuka peluang bagi oknum untuk menyalahgunakan situasi. Karena itu, disiplin dan tanggung jawab sangat penting, apalagi bagi ASN,” tegasnya.
Menurutnya, para petugas pungut adalah garda terdepan dalam menjaga citra pariwisata Nusa Penida.
“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Kita ingin pariwisata Nusa Penida dikenal tidak hanya indah, tapi juga tertib dan profesional,” tambahnya.
Ia menambahkan, pengawasan bersama antara pemerintah dan kepolisian diharapkan dapat menekan potensi kebocoran dan memastikan hasil retribusi digunakan secara optimal untuk pembangunan daerah.
“Petugas retribusi adalah ujung tombak pembangunan. Dengan kedisiplinan dan pemahaman aturan yang baik, kita bisa menjadikan Nusa Penida sebagai destinasi wisata yang tertib, maju, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sebelumnya, sistem pemungutan retribusi di Nusa Penida sempat menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Klungkung dan DPRD Klungkung karena dinilai rentan terhadap kebocoran dan pungutan liar.
Langkah pengawasan terpadu ini diharapkan mampu memperkuat transparansi sektor pariwisata sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap tata kelola destinasi di Bali bagian tenggara tersebut.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa